Membangun Infrastruktur (Harus) Berkeadilan
Suhendra
Ratu Prawiranegara
(pemerhati
infrastruktur publik)
Kejarfakta.com -- Pertumbuhan
ekonomi Indonesia berdasar rilis dan data Badan Pusat Statistik (BPS) RI awal
Februari 2018 lalu, adalah tumbuh pada kisaran 5,07 persen. Sedangkan Produk
Domestik Bruto (PDB) Indonesia berdasarkan angka berlaku mencapai Rp13.588,8
triliun dan PDB per kapita mencapai Rp51,89 juta.
Berdasarkan
data dimaksud, perekonomian Indonesia secara spasial tahun 2017 masih
didominasi kelompok provinsi di Pulau Jawa dan Sumatera.
Kontribusi
Jawa terhadap perekonomian Indonesia mencapai angka 58,49 persen. Sedang
kontribusi Sumatera sebesar 21,66 persen terhadap perekonomian Indonesia.
Berturut-turut
kontribusi Kalimantan 8,20 persen, Sulawesi 6,11 persen, Bali-Nusra sebesar
3,11 persen, adapun Pulau Papua berkontribusi sebesar 2,43 persen.
Jika merujuk
pada data di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa kontribusi perekonomian
regional Jawa dan Sumatera, kontribusinya hampir mencapai 80 persen terhadap
perekonomian nasional.
Keadilan
Bidang Infrastruktur
Geliat
pembangunan infrastruktur dalam kurun waktu empat tahun terakhir ini, dalam era
kepemimpinan Presiden Joko Widodo sangat terasa afmosfir pembangunannya.
Diantaranya yang terlihat adalah Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera,
pembangunan infrastruktur perbatasan, pembangunan waduk, bendungan berskala
besar pun tak luput dari perhatian pemerintah khususnya Kementerian PUPR.
Seperti
diketahui dan sudah menjadi konsumsi pemberitaan di media massa, pembangunan
Jalan Tol Trans Sumatera ruas Palembang-Lampung sepanjang lebih-kurang 400 km,
telah dimulai sejak Maret 2015 lalu, sejatinya telah disanggupi oleh Menteri
PUPR sebagai komitmen mendukung suksesnya penyelenggaraan Asian Games 2018.
Namun sepertinya target dan komitmen tersebut agak meleset jika melihat kondisi
eksisting yang belum mencapai 70 persen konstruksi.
Jika merujuk
pada angka kontribusi Sumatera terhadap perekonomian nasional, memang sudah
selayaknya pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera menjadi concern dan prioritas
pemerintah untuk penyelesaiannya.
Berdasar
data statistik Kementerian PUPR 2017 lalu, pemerintah melalui Kementerian PUPR
memprogramkan pembangunan ribuan embung. Embung --bangunan konservasi air yang
berbentuk kolam, berfungsi utama sebagai penampungan air hujan atau air
limpahan. Tentu juga berfungsi sebagai habitat hidup tumbuhan dan hewan lain.
Ribuan
embung yang dibangun Kementerian PUPR kurun waktu tiga tahun terakhir ini
ternyata menyisakan persoalan jika ditinjau dari perspektif keadilan sebaran
wilayah. Bagaimana tidak, berdasar statistik yang dikeluarkan Kementerian PUPR
tahun 2017, Provinsi NTT mendapatkan porsi terbanyak pembangunan embung (486
buah).
Jumlah ini
sangat tidak imbang jika dibanding dengan jumlah embung yang terdapat di
Sumatera berjumlah total 262 buah (tersebar di sepuluh provinsi di Sumatera).
Bahkan ironisnya adalah berdasar statistik jumlah embung di Indonesia pada tahun
2016 untuk Provinsi Riau, Bengkulu, dan Bangka Belitung “nihil” atau “nol” buah
embung (sumber: Statistik Kementerian PUPR 2017).
Pertanyaannya,
bagaimana mungkin Sumatera yang memberikan kontribusi perekonomian terbesar
kedua setelah Jawa, jumlah infrastruktur embungnya hanya separoh dari jumlah
embung yang dimiliki Provinsi NTT?
Seperti kita
ketahui pula, Sumatera merupakan wilayah produksi padi terbesar kedua setelah
Jawa. Produksi padi Sumatera sebesar 18.358.385 ton.
Pertanyaan
berikutnya, bagaimana keberpihakan pemerintah atas program pembangunan
infrastruktur di daerah-daerah atau wilayah yang memberi kontribusi besar
terhadap perekonomian nasional, selain Jawa? Mengapa begitu istimewanya
Provinsi NTT atau Papua sehingga anggaran APBN untuk bidang infrastruktur
begitu besar?
Sementara
kita lihat kondisi lapangan, masih banyak terdapat kondisi infrastruktur jalan
di wilayah Sumatera yang rusak berat dan rusak sedang. Seperti terdapat di Riau
dan Sumatera Utara.
Prioritas
pembangunan infrastruktur tentunya tidak hanya didasari atas “permintaan
politik” tertentu atau atas dasar suka atau tidak suka pemangku kepentingan.
Namun
prioritas pembangunan infrastruktur harus didasari oleh “keadilan” dan
kebutuhan prioritas untuk mendukung laju pertumbuhan ekonomi wilayah dan juga
peningkatan ekonomi masyarakat. (*)





No comments