Perusahaan Diduga Terdaftar Kasus Tipikor Ikut Dalam Pemenang Lelang Pembangunan Pesawaran
Perusahaan Diduga Terdaftar Kasus Tipikor Ikut Dalam Pemenang Lelang Pembangunan Pesawaran
Pesawaran (Lampung), Kejarfakta.com--Pembangunan Tanggul Penahan Banjir di Desa Padang Manis, Kecamatan, Waylima, Kabupaten Pesawaran Anggaran APBD 2017 di Duga Markup menggunakan Perusahan yang masuk Daftar Hitam (Pernah Kasus Tipidkor di Lampung Timur), Kamis (23/08/18).
Dugaan pekerjaan asal-asalan, panjang tanggul 126 meter juga tidak pernah memasang Papan Informasi Proyek dan menggunakan kontruksi yang salah, seharusnya menggunakan Pipe Wall atau Pipa Beton yang dijajarkan, selain lebih murah juga tahan terhadap perubahan struktur tanah.
Dan menurut keterangan dari dari Narasumber yang enggan disebut namanya yang bekerja dalam proyek pembangunan tanggul penahan banjir panjang bentangan bangunan, "Diperkirakan sekitar 126 meter, kalau kita bagi dari nilai 5 milyar berarti setiap meternya bangunan tanggul membutuhkan anggaran 39 juta, suatu Rab yang fantastis untuk harga satuan bangunan Kabupaten dan juga terlihat Atap Tanggul Bangunan tidak di Aci atau di halus," jelasnya.
Dan di sisi lain, "Perusahaan yang di duga pernah bermasalah Kasus Tipikor di Lampung Timur adalah PT. Karya Kamefada Wijaya Indonesia Persis sama dengan Pemenang Lelang yang ada di Kabupaten Pesawaran," pungkasnya.
Reporter : Yoga
EDitor : Ahsannuri





No comments