Pj. Sekda Pemprov Lampung Apresiasi DPRD Yang Telah Menyetujui Ranperda APBD-P Tahun 2017
Bandar Lampung, Kejarfakta.com - Pemerintah Provinsi Lampung
mengapresiasi DPRD Provinsi Lampung yang telah menyetujui Rancangan Peraturan
Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Provinsi Lampung (APBD-P) Tahun Anggaran 2017, Rabu (01/08/2018) di ruang sidang paripurna.
Pj. Sekda Provinsi Lampung, Hamartono Ahadis, menberikan
apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Provinsi lampung
yang telah mencurahkan, tenaga, pikiran dan waktu serta bersedia melakukan
koordinasi yang baik dan intensif dengan pihak eksekutif selama proses pembahasan Ranperda ini.
“Sehingga mampu menghasilkan kesepakatan bersama terhadap Ranperda
tentang pertanggung-jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2017," kata Hamartoni, dalam sidang paripurna
lanjutan pembicaraan tingkat II Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung
Tahun anggaran 2017. (red/rls)





No comments