Polsek Way Jepara Amankan Dua Orang Pencuri HP
Polsek Way Jepara Amankan Dua Orang Pencuri HP
Lampung Timur,Kejarfakta.com-- Minggu tanggal 12 Agustus 2018 sekitar jam 09:00 wib terjadi Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) tepatnya di Jalan lintas Timur Desa Braja Sakti KecamatanWay Jepara, Kabupaten Lampung timur (Lamtim), terhadap korban Andayu 14 tahun warga Dusun Subing 2 Desa Rajabasa Lama kecamatan Labuhan Ratu, Lamtim.
Mengetahui adanya tindakan tersebut, saat itu juga pihak Polsek Way Jepara cepat tanggap langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berjumlah 2 (dua) orang di antaranya (SK) 22 tahun dan (MS) 22 tahun keduanya warga Desa Wana kecamatan Melinting, Lamtim.
Keterangan kapolres Lamtim AKBP Taufan Dirgantoro.S.IK melalui Kapolsek Way Jepara AKP Rizal Efendi melalui phonsel minggu 12/08.
Polsek Way Jepara Amankan Dua Orang Pencuri HP
Terjadinya curat tersebut tepat didepan Bank BRI Way Jepara kedua pelaku mengambil 1(satu) unit Hand phone merek Xiaomi warna silver gold yang diletakan pada box dibawah stang motor.
“Korban sadar bahwa barang milik nya telah di ambil orang kemudian korban mengejar pelaku yang melarikan diri kearah simpang danau way jepara sambil berteriak,” jelasnya.
Dan tepat di tikungan simpang danau Desa Labuhan Ratu II way jepara ,motor pelaku terjatuh dan korban pun ikut terjatuh kemudian warga berdatangan dan mengamankan kedua orang yang diduga pelaku berikut Handphone milik korban.
Polsek Way Jepara Amankan Dua Orang Pencuri HP
“Dan kerugian yang di alami korban sebesar Rp.3.000.000,- (Tiga Juta rupiah)," ucap Kapolsek
Untuk saat ini tambah Kapolsek pelaku beserta barang bukti (BB) berupa 1(satu) unit Hand Phone merek Xiaomi warna silver gold, 1(satu) unit sepeda motor honda Beat warna Biru Nopol :BE 4454 PE, 1(satu)buah topi warna biru merek puma dan 1(satu) buah sebo masker warna coklat motif tengkorak sudah di amankan di mapolsek Way Jepara guna untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkas Kapolsek. (*)







No comments