Cegah Radikalisme, Kapolres Lakukan Sosialisasi dan Berikan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat
Pesisir Barat, Kejarfakta.com -- Kapolres Lampung Barat
mengadakan sosialisasi pengertian dari radikalisme. Kali ini Sasarannya adalah
masyarakat Pekon kota jawa kecamatan Bengkunat kabupaten Pesisir Barat, Rabu
(26/9/2018).
Kegiatan ini, merupakan program Kapolri Jenderal Tito
Karnavian, dalam antisipasi perkembangan faham radikalisme di Indonesia
khususnya di wilayah pesisir.
Dikatakannya, Radikalisme adalah tindakan atau melekat pada kelompok
orang yang menginginkan perubahan baik sosial, politik, dengan menggunakan
paham kekerasan dan bertindak ekstrim.
“Penyebab muncul dan berkembangnya paham radikalisme adalah,
dipicu oleh rasa frustasi akibat terpurunya perubahan cepat sosial budaya di
masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, aliran sesat kerap muncul terkait erat
dengan beragam faktor sosiologis masyarakat, tingginya angka kemiskinan,
tingkat stres sehingga banyak orang mencari jalan pintas. Faktor lainnya karena
masyarakat mudah tertipu dan berfikir secara irasional, terhadap suatu hal yang
bila di pikirkan sebenarnya bertetangga dengan akal sehat.
Bahaya Radikalisme
Dapat merugikan terhadap kedaulatan bangsa dan negara di
bidang ipoleksosbudkam, secara materi mengakibatkan keruskan objek- objek vital
nasional, fasilitas publik negara serta sarana dan prasarana umum lainnya. Sedangkan
secara non materi akan menjatuhkan wibawa pemerintah lainnya, negara kesatuan
Republik Indonesia karena di anggap tidak dapat menjaga keamanan negara.
Bentuk- bentuk kegiatannya, rekruitmen membentuk kelompok
ekslusif dalam bentuk sel jaringan radikalisme. Melakukan pembenaran dalam
rangka mengumpulkan dana dalam bentuk kegiatan perampokan (FA'I) untuk
perjuangan kelompoknya. bentuk kegiatan perampokan (FA'I) untuk perjuangan
kelompoknya. Selalu melakukan tindakan kekerasan yang akan mengakibatkan/
menimbulkan korban jiwa, harta benda dan harkat martabat bangsa indonesia. Melakukan
aksi aksi teror (menakut takuti).
Cara mengatasi dan menolak paham radikalisme yaitu tidak
terpengaruh terhadap ajakan untuk ikut pengajian dengan berkelompok yang
pelaksanaan nya sembunyi sembunyi dan berpindah pindah.
Pilih tempat-tempat pengajian yang umum seperti masjid,
musholla dan rumah yang bersifat rutin.
Bila ada persoalan dan permasalahn pilih orang yang sudah di
kenal dan di anggap mampu untuk memberikan solusi. Tidak mudah memberikan fasilitas
pribadi kepada yang belum jelas identitasnya, terapkan wajib lapor masyarakat
yang dan selalu memprioritaskan sistim lingkungan dan tumbuhkan jiwa gotong
royong.
Tanda-tanda khusus tatap mata dan pandangan mata yang
mencurigakan. berpakaian aneh tidak sesuai dengan lingkungan dan tidak lazim.
keberadaan yang tidak lazim atau merupakan yang asing di tempat tersebut.
Mengeluarkan pertanyaan, pembicaraan yang gaya bahasanya yang tidak lazim orang lain.
Kemudian setelah kegiatan sosialisasi, dilanjutkan pemberian
bantuan oleh Kapolres Lampung Barat AKBP Tri Suhartanto S.IK., kepada masyarakat Pekon Kota Jawa kecamatan Bengkunat berupa, Ring boy 10 buah, Bendera Merah Putih 10 buah, Teks pancasila 40 buah, dan sembako ke 40 orang. (red/rls)






No comments