• Breaking News

    Cegah Radikalisme, Kapolres Lakukan Sosialisasi dan Berikan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat


    Pesisir Barat, Kejarfakta.com -- Kapolres Lampung Barat mengadakan sosialisasi pengertian dari radikalisme. Kali ini Sasarannya adalah masyarakat Pekon kota jawa kecamatan Bengkunat kabupaten Pesisir Barat, Rabu (26/9/2018).

    Kegiatan ini, merupakan program Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dalam antisipasi perkembangan faham radikalisme di Indonesia khususnya di wilayah pesisir.

    Dikatakannya, Radikalisme adalah tindakan atau melekat pada kelompok orang yang menginginkan perubahan baik sosial, politik, dengan menggunakan paham kekerasan dan bertindak ekstrim.

    “Penyebab muncul dan berkembangnya paham radikalisme adalah, dipicu oleh rasa frustasi akibat terpurunya perubahan cepat sosial budaya di masyarakat,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, aliran sesat kerap muncul terkait erat dengan beragam faktor sosiologis masyarakat, tingginya angka kemiskinan, tingkat stres sehingga banyak orang mencari jalan pintas. Faktor lainnya karena masyarakat mudah tertipu dan berfikir secara irasional, terhadap suatu hal yang bila di pikirkan sebenarnya bertetangga dengan akal sehat.


    Bahaya Radikalisme

    Dapat merugikan terhadap kedaulatan bangsa dan negara di bidang ipoleksosbudkam, secara materi mengakibatkan keruskan objek- objek vital nasional, fasilitas publik negara serta sarana dan prasarana umum lainnya. Sedangkan secara non materi akan menjatuhkan wibawa pemerintah lainnya, negara kesatuan Republik Indonesia karena di anggap tidak dapat menjaga keamanan negara.

    Bentuk- bentuk kegiatannya, rekruitmen membentuk kelompok ekslusif dalam bentuk sel jaringan radikalisme. Melakukan pembenaran dalam rangka mengumpulkan dana dalam bentuk kegiatan perampokan (FA'I) untuk perjuangan kelompoknya. bentuk kegiatan perampokan (FA'I) untuk perjuangan kelompoknya. Selalu melakukan tindakan kekerasan yang akan mengakibatkan/ menimbulkan korban jiwa, harta benda dan harkat martabat bangsa indonesia. Melakukan aksi aksi teror (menakut takuti).

    Cara mengatasi dan menolak paham radikalisme yaitu tidak terpengaruh terhadap ajakan untuk ikut pengajian dengan berkelompok yang pelaksanaan nya sembunyi sembunyi dan berpindah pindah.

    Pilih tempat-tempat pengajian yang umum seperti masjid, musholla dan rumah yang bersifat rutin.

    Bila ada persoalan dan permasalahn pilih orang yang sudah di kenal dan di anggap mampu untuk memberikan solusi. Tidak mudah memberikan fasilitas pribadi kepada yang belum jelas identitasnya, terapkan wajib lapor masyarakat yang dan selalu memprioritaskan sistim lingkungan dan tumbuhkan jiwa gotong royong.

    Tanda-tanda khusus tatap mata dan pandangan mata yang mencurigakan. berpakaian aneh tidak sesuai dengan lingkungan dan tidak lazim. keberadaan yang tidak lazim atau merupakan yang asing di tempat tersebut. Mengeluarkan pertanyaan, pembicaraan yang gaya bahasanya yang tidak lazim  orang lain.

    Kemudian setelah kegiatan sosialisasi, dilanjutkan pemberian bantuan oleh Kapolres Lampung Barat AKBP Tri Suhartanto S.IK., kepada masyarakat Pekon Kota Jawa kecamatan Bengkunat berupa, Ring boy 10 buah, Bendera Merah Putih 10 buah, Teks pancasila 40 buah, dan sembako ke 40 orang. (red/rls)

    No comments

    Post Top Ad