• Breaking News

    KPU Pringsewu, Melaksanakan Rapat Pleno Terbulka Rekapitulasi Dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap


    KPU Pringsewu, Melaksanakan Rapat Pleno Terbulka Rekapitulasi Dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap

    Pringsewu,Kejarfakta.com--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu, melaksanakan Rapat Pleno Terbulka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbailkan di tingkat Kabupaten  pada Pemiihan Umum Tahun 2019 Kamis 13 /9/2018 di aula KPUD setenpat.


    Hadir pada Rapat Pleno tersebut ketua  dan anggota komisioner Kpud A. Andoyo, S.Sos, Mti,H. Warsito, St,Henderi Muzani, S.Ag Mm,Sofyan Akbar Budiman, M. Pd,Agus Priyanto, S. Kom,perwakilan dari Partai politik peserta pemilu tahun 2019,Panwaslu kabupaten pringsewu,PPK dan PPS .
    Dalam sambutannya  kerua KPUD Pringsewu A Andoyo S,Sos,MTI,H, Mengatakan Berdasarkan ketentuan Pasal 25 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2019, dan Surat Edaran Komisi Pemihan Umum Republik indonesia Nomor 1033/PL01 2-SD/KPU/IK/2018 Tanggal 7 September 2018 perihal penyempurnaan DPTKPU Kabupaten Pringsewu, dan ini juga tertuang dalam berita acara Nomor: 135/Pl.03.1-Ba/1810/Kpu-Kab/Ix./2018 Tentang Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap,Hasil Perbaikan Pemilihan Umum Tahun 2019.

    KPU Pringsewu, Melaksanakan Rapat Pleno Terbulka Rekapitulasi Dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap

    Selannutnya  Melakulkan Rekapitulasi dan Menetapkan Daftar Pemilih tetap Hasil Perbaikan Pemilihan Umun Tahun 2019, dengan jumlah pemilih sebanyak 290.913 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 149.657 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 141.256 pemilih, tersebar di (9) Sembilan Kecamatan sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara ini.

    Ditambahkan juga A Andoyo KPUD pringsewu juga Menyampaikan salinan Berita Acara Rekapitulasi dam Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kepada KPU Prowinsi Lampung,Bawaslu Kabupaten Fringsewu,Perangkat Pemerintah Kabupaten Pringsewu,Partai Politik Tingkat Kabupaten dan PPS melaui PPK

    “Pleno DPT hasil perbaikan merupakan pencermatan dari DPT,  trimakasih atas masukan dan saran dari bawaslu,  parpol,  dan ppk serta pps yg telah melakukan pencermatan sehingga didapatkan DPT yg akurat,  karena DPT sebagai dasar untuk menentukan jumlah surat suara pemilu 2019 Ungjkap  A Andoyo,” tutupnya
    Reporter   :    Eprizal
    Edditor     :    Ahsannuri

    No comments

    Post Top Ad