KUA dan PPAS Waykanan Anggaran 2019 Menurun Sebesar 1,48%
Ketua DPRD way Kanan Nikman Karim, saat menadatangi KUA-PPAS
Way Kanan Lampung kejarfakta.com-- Rapat paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), tahun anggaran 2019 mengalami penurunan sebesar 1,48 % dari tahun 2018. Rapat paripurna di gelar diruang Rapat Utama DPRD Way Kanan Selasa, (18/9)
“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada seluruh pimpinan anggota DPRD, dapat mengelar sidang paripurna penyampaian KUA-PPAS tahun 2019 merupakan agenda rutin tahunan,” Ungkap Bupati H. Adipati Surya.
Kebijakam Umum Anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran merupakan acuan dalam menyususn rancangan APBD Kabupaten Way Kanan tahun Anggaran 2019.
KUA-PPAS tahun 2019 disusun berdasarkan dokumen Rencanan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kabupaten Way Kanan tahun 2019 karena KUA-PPAS tahun anggaran 2019 dapat dijelaskan sebagai berikut,
Secara total pendapatan daerah tahun 2019 direncanakan sebesar Rp. 1.422.757.031.215 yaitu mengalami penurunan sebesar 1,48 persen dari tahun 2018. Hal ini disebabkan karena menyesuaikan dengan kondisi ekonomi nasional.
Secara umum belanja daerah tahun 2019 dialokasikan sebesar Rp. 1.433.757.031.215 yaitu belanja tidak langsung sebesar Rp. 787.658.080.332 dan belanjan langsung sebesar Rp. 646.098.950.883,.
Sementara dari sisi penerimaan pembiayayaan tahun 2019 dianggarakan sebesar Rp. 25.500.000.000,.bersumber dari sisi lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, sedangkan pengeluaran pembiyayaan tahun 2019 dianggarkan sebesar Rp. 14.500.000.000,.
“Mudah mudahan KUA-PPAS dapat dibahas dan selanjutnya dapat kita setujui bersama, kita semua berharap upaya ini dapat memberikan kontribusi yang bermakna terhadap kemanjuan pembangunan daerah kita,” pungkasnya.
Reporter : Yasir
Edditor : Ahsannuri





No comments