Pemkab Pesibar Gelar Rapat Paripurna DPRD
Pemkab Pesibar Gelar Rapat Paripurna DPRD
Pesisir Barat,Kejarfakta.com--Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi atas Nota Pengantar RANPERDA Usul Eksekutif dan Tanggapan Pemerintah atas RANPERDA, Inisiatif DPRD Tahun 2018, di Gedung Wanita Krui Pesibar Kamis 20/092018.
Acara tersebut dihadiri Bupati Pesibar Agus Istiqlal, Ketua DPRD Peribar Pidinuri, Wakil Ketua I dan II DPRD Pesibar, Sekretaris Daerah (Sekda) Pesibar Azhari, Pabung Pesibar Mayor Inf Ihara, Para Staf Ahli Bupati Pesibar, para Asisten serta Kepala OPD Pesibar.
Bupati Agus Istiqlal dalam sambutannya mengatakan, Dalam kesempatan ini kami menyampaikan pendapat terhadap 2 (dua) ranperda 2018 yang berasal dari inisiatif dprd kabupaten pesisir barat yaitu: yang pertama ranperda tentang ketertiban wisata, kedua ranperda tentang perlindungan bahasa daerah.
Pemkab Pesibar Gelar Rapat Paripurna DPRD
Pembangunan kepariwisataan sebagai bagian dari pembangunan nasional mempunyai tujuan antara lain memperluas kesempatan berusaha dan lapangan kerja. pembangunan di bidang kepariwisataan mempunyai tujuan akhir untuk meningkatkan pendapatan masyarakat yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kunjungan wisatawan akan merangsang interaksi sosial dengan penduduk di sekitar tempat wisata dan merangsang tanggapan masyarakat sekitarnya sesuai dengan kemampuan mereka dalam beradaptasi baik di bidang perekonomian, kemasyarakatan maupun kebudayaan mereka. oleh karenanya dalam kesempatan ini kami akan memberikan tanggapan terhadap ranperda ketertiban wisata seperti,
Pembangunan pariwisata harus mampu menjamin keberlanjutan, memberikan keuntungan bagi masyarakat saat ini dan tidak merugikan generasi yang akan datang sehingga tumbuh dalam prinsip optimalisasi bukan pada exploitasi serta melakukan monitoring dan evaluasi secara periodik untuk memastikan pembangunan pariwisata tetap berjalan dalam konsep pembagunan berkelanjutan.
Pemkab Pesibar Gelar Rapat Paripurna DPRD
Penerapan prinsip pembangunan pariwisata harus dapat dibangun dengan melibatkan masyarakat lokal , visi pembangunan pariwisata yang dirancang berdasarkan ide masyarakat lokal dan untuk kesejahteraan masyarakat lokal sekaligus menciptakan keseimbangan antara kebutuhan wisatawan dan masyarakat, Mendorong konstribusi wisatawan mancanegara dalam peningkatan pendapatan asli daerah, Melestarikan budaya daerah dengan wajib menampilkan corak, seni dan aktifitas kebudayaan daerah kabupaten pesisir barat.
Lebih lanjut dikatakannya, Menjaga dan memelihara kelestarian bahasa daerah merupakan faktor penting untuk peneguh jati diri daerah, rancangan peraturan daerah tentang perlindungan bahasa daerah menjangkau upaya-upaya yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah dalam rangka perlindungan bahasa daerah di wilayah pesisir barat sebagai langkah preventif dari akulturasi budaya yang semakin masif di era digitalisasi.
Komitmen atas eksistensi bahasa daerah merupakan warisan leluhur yang harus dijaga dan merupakan faktor penting sebagai penegak jati diri bangsa dan negara. oleh sebab itu, kami berharap rancangan peraturan daerah tentang perlindungan bahasa daerah ini dalam pengaturannya mencakup beberapa hal.
-Pembebanan tugas kepada pemerintah daerah untuk memprogramkan kegiatan perlindungan bahasa daerah baik kegiatan yang sifatnya konvensional seperti sosialisasi, seminar, pentas seni budaya dan lain sebagainya serta pemanfaatan kemajuan teknologi informatika guna menjangkau generasi yang lebih muda dan milenial,
-Mendorong masyarakat untuk turut serta dalam upaya perlindungan bahasa daerah mulai dari digunakannya bahasa daerah dalam kegiatan sehari-hari hingga mewajibkan kepada pihak swasta dalam hal ini media massa baik cetak maupun elektronik dan program tertentu yang berbahasa daerah.
“Menjangkau dunia pendidikan dasar sampai menengah dan program kesetaraan untuk secara efektif mengajarkan dan mempraktekkan bahasa daerah sebagai mata pelajaran muatan lokal,” Pungkasnya.
Reporter : Joni Effendi
Editor : Ahsannuri







No comments