Terlambat Membayar Tagihan Listrik, Dua Hari Jembatan Ampera Gelap Gulita
Foto: Net/Istimewa
Palembang, Kejarfakta.com -- Jembatan Ampera selama dua malam belakangan
ini gelap gulita. Lampu hias jembatan yang menjadi ikon Kota palembang,
Sumatera Selatan, itu sempat tidak menyala. Hal itu disebabkan adanya pemutusan
sambungan listrik oleh pihak Perusahaan Listrik negara atau PLN.
General Manager PT PLN wilayah Sumsel, Jambi dan Bengkulu,
Daryono, mengatakan pemutusan sementara itu dilakukan dengan terpaksa karena
pemerintah Kota Palembang belum melunasi tagihan. "Kalau diputus sudah
pasti belum bayar tagihan," katanya, Jumat, 28 September 2018.
Pemadaman terjadi pada Rabu dan Kamis malam. Praktis,
Jembatan Ampera yang dihiasi oleh lampu aneka warna tersebut tampak gelap
gulita. Pemadaman terpaksa dilakukan setelah upaya persuasif oleh PLN berupa
penyampaian surat dan lisan ke pihak terkait tidak menemukan hasil.
Menurut daryono, pemutusan listrik sementara itu dilakukan
setelah tanggal 20 bulan berjalan, pelanggan tidak memenuhi kewajibannya. PLN
juga bisa memutus strom secara permanen bila tunggakan berlangsung hingga dua
bulan lebih. "Sekarang sudah bisa nyala sebagian karena mulai dilakukan
pembayaran," katanya.
Sementara itu, kepala Bagian Humas Sekretaris Daerah Kota
Palembang, Amiruddin Sandy, membenarkan adanya pemutusan aliran listrik dari
PLN ke Jembatan Ampera. Sebagai akibatnya jembatan penghubung Palembang di
seberang ulu dan ilir itu sangat tidak elok dipandang mata.
Menurut Sandy
pemutusan aliran listrik itu disebabkan oleh pihaknya terlambat membayar
tagihani listrik. "Benar terjadi pemadaman listrik di Jembatan Ampera
selama dua hari kemarin," katanya.
Menurut Sandy kejadian tersebut dikarenakan adanya salah
komunikasi antara Pemkot Palembang dan pihak PLN. Selain itu, dia menyebut ada
keterlambatan proses administrasi pencairan anggaran pembayaran listrik
dimaksud. Namun kini semua persoalan sudah diselesaikan sehingga Ampera sudah menyala
kembali seperti biasa. "Karena tagihan tersebut sudah diselesaikan
pembayarannya."
Sumber : Tempo.co





No comments