• Breaking News

    H. Bustami Zainudin, Dukung KPU RI dalam Kegiatan GMHP


    Bandar Lampung, Kejarfakta.com -- H. Bustami Zainudin S.Pd., MH, Calon DPD RI No 29 asal Lampung, mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam kegiatan Gerakan Melindungi Hak Pilih #GMHP adalah tagar terbaru KPU untuk memastikan semua WNI yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih terdaftar di DPT dan dapat menggunakan hak pilih dalam Pemilu Serentak 2019.

    #GMHP dilaksanakan sebagai tindak lanjut Penyempurnaan DPT Pemilu 2019. KPU membuka ruang terhadap masukan dan tanggapan dari masyarakat yang melingkupi:

    1. Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena berbagai alasan antara lain; ganda, meninggal dunia, tidak dikenal, pindah domisili dan lain-lain.

    2. Perbaikan terhadap elemen data yang belum lengkap atau belum akurat

    3. Melakukan pendaftaran bagi pemilih yang belum terdaftar di DPT.

    Periksa nama Anda di:

    1. Kantor PPS terdekat
    2. Klik www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id atau infopemilu.kpu.go.id

    Kepada Parpol, Pengawas Pemilu, Pemantau Pemilu, Ormas, pemilih dan masyarakat luas lainnya dimohon kerjasama aktif utk memberikan masukan dan tanggapan.

    Masa #GMHP akan dilasanakan tanggal 1 hingga 28 Oktober 2018. (*)

    No comments

    Post Top Ad