Masyarakat Pekon Kagungan Tagih Janji PT. Agung Damai Lestari yang Akan Memberikan Lampu Penerangan Jalan
Tanggamus, Kejarfakta.com -- Masyarakat Pekon Kagungan Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus menagih janji dari pihak tambak udang paname yang dikelola oleh PT. Agung Damai Lestari. Pasalnya tambak udang yang sudah berdiri sejak tahun 1985 itu, menjanjikan akan memberikan lampu penerangan jalan.
Namun hingga kini belum lagi direallisasikan. Belum lagi berhasil menepati janji yang sudah berumur puluhan tahun, perasaan masyarakat sekitar merasa dilukai dengan sikap yang acuh tak acuh dari pihak tambak udang tersebut.
Bagaimana tidak, belum lama ini terdapat 5 unit alat berat berupa Ekskavator yang disewa oleh pihak tambak melintasi jalan lingkungan didusun 1. Tentunya jalan lingkungan yang hanya berbahan dasar hot mix tidak mampu menahan bobot alat berat tersebut. Parahnya lagi, masyarakat tersebut tidak mengetahui tentang kedatangan ke5 alat berat tersebut.
Untuk meredam amarah dan menyerap aspirasi dari warga Pekon Kagungan, kepala Pekon setempat menggelar rapat kordinasi antara pihak tambak udang dan masyarakat. Rapat yang digelar pada Kamis (4/10/2018) dibalai pekon Kagungan turut dihadiri Kepala Pekon Kagungan Revorio Nikson, Ketua BHP Pekon setempat Alfian Az, Kapolsek Kota Agung, AKP Syafri Lubis, Danramil Kota Agung Kapten Inf Julian Abri, perwakilan PT. Agung Damai Lestari Ir. Heru Purwala dan perwakilan warga Kagungaan
Pada kesempatan itu, Munjir salah seorang warga setempat, Pada saat pihak tambak udang meminta ijin untuk mendirikan tiang listrik, mereka menjanjikan akan memberikan penerangan jalan menggunakan kabel PLN.
"Namun hingga sekarang janji yang pernah di ucapkan oleh pihak tambak udang belum juga direalisasikan. Belum lagi bisa menepati janji kepada kami, saat ini pihak tambak secara sepihak membiarkan alat berat melintasi jalan lingkungan. Jika pihak tambak memasukan alat berat tanpa ada kordinasi, ini namanya semena-mena tanpa penghormatan terhadap masyarakat yang ada," ujar Munjir yang disambut riuh warga yang hadir.
Selain itu, warga turut menyesalkan atas sikap pengelola tambak yang tidak melibatkan setiap pekerjaan yang ada. Bukan karna tidak adanya tenaga kerja yang bisa di pemberdayakan, namun sejak awal pihak tambak udang menmang kurang kordinasi. Dan hal tersebut dibenarjan Kepala Pekon Kagungan Revorio Nikson, menurut Revo keluhan warganya sudah lama dirasakan, dan juga mediasi seperti ini sudah pernah dilakukan namun belum juga menemukan titik terang.
"Pemberdayaan masyarakat pun tidak digunakan, padahal untuk tenaga kerja baik tukang maupun buruh kami ada. Sangking kurangnya kordinasi dari pihak perusahaan ke pihak pekon, kami pihak pekon pun tidak mengetahui berapa jumlah pekerja tambak sekitar," papar Revo.
Yang menjadi penyesalan, lanjut Revo, tidak ada ijin dari lingkungan atau pun pemerintahan Pekon, namun secara mengejutkan alat berat yang disewa pihak Tambak sudah mulai memasuki pemukiman warga.
"Tanda tangan yang mereka minta ke saya itu belum saya tanda tangani, hanya ada tandatangan dari masyarakat yang dipilah pilih oleh perusahaan. Dan itu bukan tanda tangan dari wagra yang berbatasan langsung, baik dalam perluasan lahan maupun yang ada disekitar lingkungan. Padahal seharusnya ijin dari lingkung terdekat yang paling di utamakan, bukan hasil pilah pilih. Dan disitu belum ada tanda tangan kepala Pekon yang mengetahui ijin tersebut," papar Revo
Sementara itu, dari perwakilan Tambak udang Ir. Heru Purwala mengatakan, bahwa dirinya tidak dapat mengambil keputusan secara sepontan dan akan menyampaikan apa yang menjadi keluhan masyarakat Pekon Kagungan.
"Karna saya bergabung di tahun 2006 jadi masalah janji itu saya tidak tahu, tapi tetap akan saya ingatkan kepada pihak perusahaan. Dan untuk masalah ijin mungkin ada miskomunikasi, atau ada orang kita yang kurang dalam menyelesaikan semua perijinannya," pungkasnya.
Reporter : Teddi
Editor : Eko Setio





No comments