• Breaking News

    Posbakumadin Lampung Barat Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Miskin


    Lampung Barat, Kejarfakta.com -- Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) beranggotakan para Advokat/Pengacara dari Pekumpulan Advokat Indonesia (Peradin).

    Posbakumadin Lampung Barat yang berkantor bersama di ROBERT ARIESTA,SH & PARTNERS, Jln. Radin Intan Way Mengaku Kecamatan Balik- Bukit Kabupaten Lampung Barat, hadir untuk masyarakat Lampung Barat dalam hal mengedepànkan terpenuhinya hak-hak setiap masyarakat dalam mencari keadilan dan kepastian hukum.


    Sebagai bakti Peradin untuk bangsa, organisasi advokat yang telah berdiri lebih dari 50 tahun itu memiliki Posbakumadin, Pos tersebut untuk memberi bantuan hukum kepada masyarakat kecil.

    Posbakumadin siap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu, agar di dampingi dalam persidangan. Beberpa pokok perkara yang dapat di tangani seperti PIDANA, PERDATA, PTUN, ARBITRASE, HUKUM INDUSTRIAL, dll.



    Komposisi: 

    Ketua Advokat : Robert Ariesta, SH

    Tujuan: 

    Memberikan bantuan Hukum Gratis untuk warga tidak mampu/miskin.

    Persyaratan:

    1. KTP Pemohon
    2. KK Pemohon
    3. Menyediakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan maupun desa.

    Sasaran Mitra Kerja:

    1. Kepala Sekolah SD,SMP,SMA/SMK.
    2. Kepala Desa/Peratin.
    3. Instansi Daerah.
    4. Rekan Journalist (Tanpa Terkecuali).
    5. Seluruh Element di Lampung Barat.

    (Red)

    No comments

    Post Top Ad