Posbakumadin Lampung Barat Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Miskin
Posbakumadin
Lampung Barat yang berkantor bersama di ROBERT
ARIESTA,SH & PARTNERS, Jln. Radin Intan Way
Mengaku Kecamatan Balik- Bukit Kabupaten Lampung Barat, hadir untuk masyarakat Lampung
Barat dalam hal mengedepà nkan terpenuhinya hak-hak setiap masyarakat dalam
mencari keadilan dan kepastian hukum.
Sebagai bakti Peradin untuk bangsa, organisasi advokat yang telah berdiri lebih dari 50 tahun itu memiliki Posbakumadin, Pos tersebut untuk memberi bantuan hukum kepada masyarakat kecil.
Posbakumadin siap memberikan bantuan hukum kepada
masyarakat yang kurang mampu, agar di dampingi dalam persidangan. Beberpa pokok
perkara yang dapat di tangani seperti PIDANA, PERDATA, PTUN, ARBITRASE, HUKUM
INDUSTRIAL, dll.
Ketua Advokat : Robert Ariesta, SH
Tujuan:
Memberikan
bantuan Hukum Gratis untuk warga tidak mampu/miskin.
Persyaratan:
1. KTP
Pemohon
2. KK
Pemohon
3. Menyediakan
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan maupun desa.
Sasaran
Mitra Kerja:
1. Kepala
Sekolah SD,SMP,SMA/SMK.
2. Kepala
Desa/Peratin.
3. Instansi
Daerah.
4. Rekan
Journalist (Tanpa Terkecuali).
5. Seluruh Element di Lampung Barat.
(Red)
(Red)








No comments