• Breaking News

    Tegakkan Perda, Satpol PP Lambar Pasang Stiker dan Banner di Warung-warung dan Sekolah Larangan Permintaan Sumbangan


    Balik-Bukit (Lampung Barat), Kejarfakta.com -- Berdasarkan keluhan masyarakat, khususnya pemilik rumah makan dan konsumen rumah makan yang ada di Lampung Barat (Lambar), dengan mengacu kepada perda kabupaten Lampung Barat No.15 tahun 2013 tentang ketertiban umum, Satuan Polisi  Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lambar, melalui Bidang  Perlindungan Masyarakat (Linmas), hari ini Selasa (16/10/18), melakukan sosilaisasi sekaligus  Pemasangan stiker/banner  larangan tidak menerima permintaan sumbangan, pengemis dan pengamen di sekolah-sekolah dan rumah makan yang ada di Kecamatan Balik- Bukit.

    Kasat Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Lambar,  Jaimin,S.IP., kepada Kejarfakta.com mengatakan, bahwa untuk menjaga ketertiban umum di kabupaten Lampung Barat, dengan mengacu kepada perda kabupaten Lampung Barat No.15 tahun 2013, tentang ketertiban umum.

    “Dan adanya keluhan dari masyarakat, kita melakukan sosialisasi sekaligus  Pemasangan stiker/banner  larangan tidak menerima permintaan  sumbangan, pengemis dan pengamen disekolah-sekolah dan rumah makan yang ada di Kabupaten Lambar,” ungkapnya.


    Dikatakannya, hari ini kita melakukan sosilisasi di Kecamatan Balik-Bukit dan akan dilanjutkan ke kecamatan-kecamatan lainnya yang  ada dik kabupaten Lambar. “Dengan harapan kedepannya terjaganya kertertiban umum serta ada kenyaman pemilik rumah makan, konsumennya dan kenyamanan di sekolah-sekolah yang ada di kabupaten Lambar,” ujarnya.

    Sementara itu salah seorang pengusaha rumah makan yang ada di kelurahan Way Mengaku Kecamatan Balik Bukit Kepada Kejarfakta.com mengatakan, dirinya menyambut baik kegiatan sosilisasi sekaligus  pemasangan stiker/banner larangan tidak menerima permintaan  sumbangan, pengemis dan pengamen disekolah-sekolah dan rumah makan yang ada di Kabupaten Lambar.

    “Mudah-mudahan kedepannya akan tercipta kenyamanan dan ketertiban umum di Kabupaten Lambar,” terangnya. (red)

    No comments

    Post Top Ad