Tenaga Honorer K2 Kabupaten Kaur, Minta Pemda Tolak Seleksi CPNS 2018
Forum Honorer K2 Kabupaten Kaur Mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan Lintas Komisi DPRD Kaur. (Foto: Muhtadin)
Kaur, Kejarfakta.com -- Forum tenaga honorer kategori 2 (K2) menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur menolak seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.
Mereka meminta tes CPNS umum di tunda dan memprioritas kan pengangkatan K2 tanpa membedakan batas usia. Aspirasi ini di sampai kan mereka kepada DPRD Kabupaten Kaur, Rabu (3/10/2018) melalui hearing.
Rapat dengar pendapat lintas komisi DPRD Kabupaten Kaur dan forum honorer K2 Kabupaten Kaur, dihadiri oleh 293 orang anggota forum K2 kaur dan seluruh perwakilan komisi yang ada di DPRD kabupaten kaur.
Rapat di pimpin oleh ketua komisi l DPRD Kabupaten Kaur, Denny Setiawan, SH.
DPRD Kabupaten Kaur mendukung dan mengharapkan Pemerintah Daerah, untuk lebih serius dalam menangani dan menyelesaikan apa yang menjadi tuntutan forum honorer K2 Kabupaten Kaur. Dan memprioritas kan pengangkatan honorer k2.
Forum honorer K2 Kabupaten Kaur meminta. Kepada pemerintah daerah Kabupaten Kaur melalui Bupati, Kepala Badan Kepegawian Daerah (BKD), Ketua DPRD dan OPD yang terkait. Agar mengajukan Formasi pengangkatan honorer K2 Kabupaten Kaur tanpa membedakan batas usia.
Lalu, menunda tes CPNS umum, sebelum honorer K2 selesai. Meminta kepada Pemda untuk menyampaikan surat pengangkatan honorer K2 secara bertahap.
Reporter : Muhtadin
Editor : Eko Setio
Editor : Eko Setio





No comments