• Breaking News

    Bawa Satu Paket Ganja, Warga Pesibar di Tangkap Sat Narkoba Polres Lambar

    Bawa Satu Paket Ganja, Warga Pesibar di Tangkap Sat Narkoba Polres Lambar

    Lampung Barat, Kejarfakta.com -- Sat Res Narkoba Polres Lampung Barat (Lambar), berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkoba jenis maryuana (Ganja), Kamis (15/11/2018), di Kelurahan Pasar Kota krui Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar).

    Menurut Kasat Res Narkoba Polres Lambar, Iptu Junaidi, SE., mendampingi Kapolres AKBP, Doni Wahyudi. S.IK., penangkapan tersebut berdasarkan : LP / 708–A / XI / 2018 / POLDA LPG / RES LAMBAR, tanggal 15 Nopember 2018.

    Sementara Identitas pelaku, bernama AD (26), warga Pekon Labuhan Mandi,  Kecamatan Way Krui Pesibar.

    Bawa Satu Paket Ganja, Warga Pesibar di Tangkap Sat Narkoba Polres Lambar

    Penangkapan bermula dari informasi masyarakat, bahwa tersangka akan mengantarkan pesanan paket kecil narkoba jenis ganja kepada seseorang.  Dari informasi tersebut Sat Narkoba Polres Lambar, melakukan pencegatan di jalan yang akan dilalui tersangka.

    “Saat di lakukan penangkapan terhadap tersangka  AD, barang bukti paket kecil ganja tersebut dibuang ke jalan, dari hasil intrograsi tersangka mengakui bahwasanya paket kecil ganja tersebut didapat dari seseorang yang bernama ID, yang saat ini dalam tahap pengembangan, ID merupakan Warga Pekon Labuhan Mandi, Kecamatan Way Krui Pesibar,” jelasnya

    Barang Bukti yang turut diamankan bersama pekaku, masing-masing, 1 unit handphone, 1 paket kecil narkotika jenis Ganja, dan satu unit sepeda motor Honda beat warna hitam. Selanjutnya pelaku berikut BB diamankan di satres narkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Red/Kejarfakta.com)

    No comments

    Post Top Ad