• Breaking News

    Diduga Lakukan Penyalahgunaan Narkoba AW Diamankan Team Opsnal Satuan Narkoba Polres Lampung Timur

    Lampung Timur, Kejarfakta.com -- AW ( 43 ) th, Warga Desa Sidorejo, Kecamatan Sidomulyo, kabupaten Lampung Selatan, diamankan  Team Opsnal Satuan Narkoba Polres Lampung Timur Minggu (18/11/18), pelaku diduga melakukan Penyalahgunaan dan peredaran Narkotika jenis sabu dan inex.

    Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro melalui Kasat Narkoba IPTU Abadi menjelaskan bahwa, pada hari Minggu dini hari sekitar jam 01.00 wib, oleh anggota Opsnal Satuan Narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Polres berhasil mengamankan Tersangka AW ( 43 ) th, yang di duga melakukan Penyalahgunaan Narkoba saat berada di dalam sebuah  rumah di Desa Semarang Baru kecamatan  Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur.


    Bersama pelaku aparat Kepolisian juga berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang di dalamnya berisi butiran kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu. (bruto 4,20 gram), 29 (dua puluh sembilan) butir inex warna merah muda berlogo OMEGA. (bruto 10.03 gram), 1 (satu)  buah HP warna hitam,1 (satu)  klip plastik bening, dan saat ini pelaku di bawa ke Polres Lampung Timur untuk dilakukan pemeriksaan dan proses Hukum Lebih Lanjut. " (*)

    No comments

    Post Top Ad