DPR RI Minta Kemlu Bertindak Soal 3 WNI yang Diculik di Perairan Kongo
Ilustrasi
Jakarta, Kejarfakta.com -- Anggota Komisi I DPR RI, Charles
Honoris mendesak pemerintah mengambil langkah cepat untuk membebaskan tiga
Warga Negara Indonesia (WNI) Awak Buah Kapal (ABK) kapal supply tug ARK TZE
berbendera Singapura di perairan Republik Kongo.
Menurut Charles, pemerintah wajib mengerahkan
institusi-institusi terkait baik itu intelijen, militer maupun sipil untuk
memastikan keselamatan para korban penculikan. Terutama, pihak Kementeriaan
Luar Negeri (Kemlu) yang menjai garda terdepan untuk koordinasi dengan
pemerintah Kongo.
"Kemlu menjadi garda terdepan dalam melakukan
koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah Kongo dan badan Internasional
lainnya," kata Charles, seperti dilansir Okezone, Sabtu (3/11/2018).
Politikus PDI-Perjuangan itu berpendapat, negara memiliki
kewajiban untuk melindungi warga negaranya baik di dalam maupun di luar negeri.
Oleh karenanya, dia meminta seluruh akses dan segala upaya harus digunakan
untuk upaya membebaskan para korban.
"Negara juga harus hadir mendampingi keluarga korban
penculikan dalam melewati masa-masa sulit seperti ini. Semoga keluarga korban
diberikan kekuatan dan para korban penculikan bisa segera dipulangkan ke tanah
air," pungkasnya. (wal)
Sumber : Okezone.com





No comments