• Breaking News

    DPRD Pesibar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 20194


    Pesibar, Lampung, Kejarfakta.com -- DPRD Kabupaten Pesisir Barat Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2019. Yang dipusatkan di gedung Wanita Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Barat, pada Rabu 31 Oktober 2018.

    Dalam kegiatan rapat Paripurna Istimewa itu dihadiri 18 anggota DPRD dari 22 anggota DPRD Pesisir Barat. Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat Piddinuri yang didampingi Wakil Ketua I DPRD  Kabupaten Pesisir Barat, M.Towil, dan dihadiri Bupati Pesisir Barat DR. Drs. Hi. Agus Istiqlal, SH., MH, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Drs. Azhari,MM Selain itu dihadairi juga perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten setempat, Kapolres Lampung Barat, AKBP. Doni Wahyudi, SIK serta unsur Forkopimda Kabupaten Pesisir Barat dan Lampung Barat.

    Pandangan umum pertama disampaikan dari Fraksi PDIP yang disampaikan melalui Basis Efendi Dahlan menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap Bupati Pesisir Barat terkait penyampaian Nota Keuangan RAPBD pada Paripurna dua hari lalu.

    Perihal Usul penganggaran kembali  Pembangunan Gedung Kantor Bupati dan SKPD di Tahun 2019, Fraksi PDI Perjuangan Memandang Perlu Peninjauan Kembali, Mengingat Besaran Dana yang Sudah di Anggarkan pada Tahun 2017 dan 2018 dengan Total dana Mencapai Rp.185.000.000.000,00 (Seratus Delapan Puluh Lima milyar Rupiah).

    Tentu kita bersepakat rendahnya tingkat pencapaian terhadap target yang telah ditetapkan dengan besaran dana yang sudah dianggarkan, Berkenaan dengan Hal ini dipandang Perlu Kajian Mendalam Tentang Usul Anggaran Kegiatan tersebut.


    Pandangan umum kedua disampaikan dari Fraksi Demokrat DPRD Pesibar yang dibacakan melalai juru bicara Fraksi, April Lizwar bahwa Terkait dengan Rencana Pembangunan Gedung SMP Negeri 1 Kecamatan Pesisir Tengah.

    Kami Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Pesisir Barat melihat bahwa pada RAPBD Tahun Anggaran 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat melalui OPD terkait menganggarkan pembangunan Gedung SMP Negeri 1 yang telah dibongkar akibat terdampak pembangunan kantor DPRD Kabupaten Pesisir Barat.

    Untuk itu pihaknya sangat mengapresiasi hal tersebut, namun kami menilai bahwa lokasi yang disiapkan yaitu di Pasar Ulu Kelurahan Pasar Krui sangat tidak repsentatif dan tidak layak. Karena daerah tersebut rawan terhadap bencana alam, baik itu air laut pasang maupun banjir. Serta kami menilai apabila Pemerintah Daerah  Kabupaten Pesisir Barat memaksakan pembangunan dilokasi tersebut maka akan menelan biaya tinggi dalam land clearing lahan dan hal tersebut menyalahi prinsip efektif, efisien dan ekonomis.

    Harapan kami agar lokasi pembangunan SMP Negeri 1 tersebut ditinjau ulang dan diambil alternatif lain,  misalnya dengan mencari lahan baru dilokasi lain ataupun membangun di atas lahan yang sudah ada yaitu di Gedung SMP Negeri 1 Jl. Kesuma Pasar Krui (Didepan Tugu Tuhuk) dengan struktur bangunan bertingkat.


    Selanjutnya pandangan umum dari Fraksi Gerindra-PKS, yang disampaikan oleh Martin Sopian, S.Kom  terhadap Nota Pengantar Keuangan RAPBD Tahun 2019 bahwa

    Berkenaan dengan lokasi sekolah SMP yang akan dibangun sebagai penerapan wajib belajar 12 tahun agar dapat dicarikan lokasi yang representatif, dengan kualitas pembangunan yang baik dan tidak berpotenai bencana alam. Sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para peserta didik yang merupakan generasi bangsa.

    Berkaitan dengan Dinas Kesehatan, dalam program pembangunan dan pengembangan layanan RSUD perlu adanya upaya untuk meningkatkan status RSUD menjadi rumah sakit tipe C yang tentunya harus dilakukan dengan peningkatan pembangunan fasilitas pendukungnya seperti fasilitas gedung untuk pelayanan bedah, pelayanan penyakit dalam, pelayanan kesehayan anak dan pelayanan kebidanan dan kandungan. Sehingga pasien dari Faskes 1 tidak perlu dirujuk ke luar Kabupaten Pesisir Barat.

    Terakhir, pandangan umum dari Fraksi Pesisir Barat Bersatu melalui, Supardi Rudiyanto bahwa agar kiranya dapat dibangun jalan dan jembatan di siring balak pekon suka banjar sampai SP IV Pekon Mon kecamatan ngambur, rehab SD di Pekon Gedung Cahaya Kuningan kecamatan Ngambur.

    Juga  dapat dibangun jembatan Way Laga (jembatan mendati) di  Pekon Mon kecamatan ngambur yang panjangnya ±20 M sebagai akses pertanian dan pengembangan pemukiman.

    Mohon kiranya dapat dibangun dan ditingkatkan jalan menuju kuburan pada gang SOTO  dan drainase sepanjang jalan Abdul Hamid Pekon Rawas Kec. Pesisir Tengah karena selama ini tergenang dan dapat mengakibatkan kerusakan pada infrastruktur yang ada. (rls)

    No comments

    Post Top Ad