• Breaking News

    Giat Preemtif Dikyasa Sat Lantas Polres Lambar, Gelar Sosialisasi Tentang Undang undang No 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ Di SMP N 2 Liwa


     Giat Preemtif Dikyasa Sat Lantas PolreSW Di SMP N 2 Liwa Senin, (19/11/18).

    Lambar, kejarfakta.com -- Sat Lantas Polres Lambar melaksanakan giat Preemtif Dikyasa Sat Lantas Polres Lambar, kegiatan yang berupa penyuluhan disiplin dan ketertiban berlalu lintas dan Sosialisasi Tentang Undang undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ketika menjadi pembina upacara di SMP N 2 Liwa, Senin, (19/11/18).

    Dalam kegiatan tersebut hadir petugas pelaksana kasat Lantas Polres Lambar AKP Yerru Ewandono S. S.Ik., Dikyasa Sat Lantas Polres Lambar Kanit Aiptu Wahyudi, Sat Lantas Polres Lambar Kanit Laka Bripka Hendra, dewan guru dan siswa/i  SMP N 2 Liwa.
     

    Kasat Lantas Polres Lambar AKP Yerru Ewandono S.S.Ik., mengatakan bahwa metode kegiatan yang dilakukan yaitu, Sosialisasi tentang tertib dan disiplin berlalu lintas kepada siswa/i dengan menjadi pembina upacara dengan melakukan sosialisasi tentang undang-undang no 2 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

    Lebih lanjut Yerru Ewandono menjelaskan bahwa  tujuan yg ingin dicapai
    Agar siswa/i dapat tertib berlalu lintas dalam berkendara, Agar siswa/i tidak melakukan pelanggaran lalu lintas, Agar siswa/i dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan  terciptanya Kamseltibcar Lantas, ujarnya.

    Reporter : Saipul

    Editor     : Eko.S



    No comments

    Post Top Ad