Giat Preemtif Dikyasa Sat Lantas Polres Lambar, Gelar Sosialisasi Tentang Undang undang No 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ Di SMP N 2 Liwa
Giat Preemtif Dikyasa Sat Lantas PolreSW Di SMP N 2 Liwa Senin, (19/11/18).
Lambar,
kejarfakta.com -- Sat Lantas Polres Lambar melaksanakan giat Preemtif Dikyasa
Sat Lantas Polres Lambar, kegiatan yang berupa penyuluhan disiplin dan
ketertiban berlalu lintas dan Sosialisasi Tentang Undang undang No 22 tahun
2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ketika menjadi pembina upacara di SMP N 2 Liwa, Senin, (19/11/18).
Dalam
kegiatan tersebut hadir petugas pelaksana kasat
Lantas Polres Lambar AKP Yerru Ewandono S. S.Ik., Dikyasa Sat Lantas Polres
Lambar Kanit Aiptu Wahyudi, Sat Lantas
Polres Lambar Kanit Laka Bripka Hendra, dewan guru dan siswa/i SMP N 2 Liwa.
Kasat
Lantas Polres Lambar AKP Yerru Ewandono S.S.Ik., mengatakan bahwa metode
kegiatan yang dilakukan yaitu, Sosialisasi tentang tertib dan disiplin berlalu
lintas kepada siswa/i dengan menjadi pembina upacara dengan melakukan sosialisasi tentang
undang-undang no 2 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Lebih
lanjut Yerru Ewandono menjelaskan bahwa tujuan
yg ingin dicapai
Agar siswa/i dapat tertib berlalu lintas dalam
berkendara, Agar siswa/i tidak melakukan pelanggaran lalu lintas, Agar siswa/i
dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan terciptanya Kamseltibcar Lantas, ujarnya.
Reporter : Saipul
Editor : Eko.S






No comments