Wakil Gubernur Lampung Saksikan Penandatangan Perjanjian Kerjasama APIP dan APH
Bandar Lampung,
Kejarfakta.com -- Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri bersama Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri
Sri Wahyuningsih, Kapolda Lampung Purwandi Arianto dan Kepala Kejaksaan Tinggi
Lampung Susilo Yustinus menjadi saksi penandatangan perjanjian kerja sama (PKS)
antara Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum
(APH) yang dilakukan 15 Bupati/Walikota, 15 Kejaksaan Negeri Kabupaten/Kota dan
15 Kepala Kepolisian Resort Kabupaten/kota se- Provinsi Lampung.
Pendatangan PKH antara APIP dan APH dilakukan di Gedung
Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung, Kamis (22/11/2018), pada acara
Rakorwasda dan Sosialiasi Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten/Kota
se- Provinsi Lampung dengan APIP dan APH dalam hal Penanganan Laporan atau
Pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Lampung. (rls)





No comments