Guru Perlu Perlindungan Jaminan Hukum
Wakil Bupati Beltim Burhanudin saat menjadi narasumber acara seminar nasional pendidikan oleh PGRI di Gedung Sidin Gantung, Rabu (7/11/2018).
"Burhanudin, meminta kepada ketua PGRI Beltim untuk menyusun draf MoU dengan unsur forkopimda seperti kejaksaan, kepolisian, dan pengadilan sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah tentang perlindungan hukum bagi para guru," ujar Burhanudin.
Burhanudin yang akrab disapa Aan, yang juga menjadi narasumber dalam acara Seminar Nasional Pendidikan yang digagas oleh PGRI di Gedung Sidin Gantung, Rabu (7/11/2018). Yang juga merupakan mantan guru itu mengatakan bahwa nantinya setelah penandatanganan MoU dengan forkopimda dilakukan dan pihak kepolisian mendapat aduan oleh orang tua murid maka tidak bisa semena-mena langsung diproses.
"Jadi nantinya kepolisian kalau ada aduan dari orang tua murid, ada persoalan terhadap kode etik guru yang mengajar di dalam kelas, tetapi tidak melakukan kekerasan fisik itu tidak langsung semena-mena diproses secara hukum," terangnya.
Bersamaan dengan itu Tokoh Pendidikan Belitung yang fenomenal dalam Buku Laskar Pelangi Ibu Muslimah mengajak kepada seluruh guru-guru yang hadir dalam Seminar Nasional Pendidikan untuk jangan sekali-kali menyakiti murid baik fisik maupun batin.
"Dalam buku laskar pelangi adalah merupakan contoh bahwa kita sebagai guru janganlah sekali-kali menyakiti murid baik fisik maupun bathinnya karena seumur hidup ia akan terkenang," jelas Muslimah.
Mantan guru SD Muhammadiyah Gantung itu juga membeberkan bahwa saat ini masih terdapat guru yang belum punya wawasan dan kesabaran dalam menghadapi murid-muridnya.
Kenyataan dilapangan, kata Muslimah lagi, masih ada guru yang belum punya wawasan, dan belum begitu sabar dalam menghadapi murid dan saya sering mendapatkan laporan bahwa ada guru yang menghukum muridnya dan membuat sekolah seolah sebagai penjara, lugasnya.** dilansir garuda.news.





No comments