• Breaking News

    Hendak Transaksi Sabu, Polres Lambar Bekuk 1 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

    Pelaku

    Lampung Barat, Kejarfakta.com -- Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Lampung Barat (Lambar), berhasil membekuk satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Pekon Pagar Dewa Kecamatan Sukau Kabupaten Lambar, Rabu (7/11/2018) sekira pukul 11.00 Wib.

    Kasat Res Narkoba Polres Lambar, Iptu Junaidi mendampingi Kapolres Lambar AKBP Doni Wahyudi, S.Ik mengatakan, pelaku yakni Purwanto Bin Jubai (24), pekerjaan sopir warga Pekon Tampak Siring Kecamatan Sukau.

    Barang Bukti.

    Menurutnya, penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu. Dari info tersebut petugas melakukan pengintaian langsung menyergap pelaku. “Dari hasil intrograsi barang haram tersebut didapat dari  seseorang yang berinisial Gundul (masih pengembangan) yang beralamatkan di Kotabatu Kabupaten OKU Selatan,” ungkap Iptu Junaidi.

    Dari tangan pelaku, anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) unit handphone,  1 (satu) paket kecil narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit Sepeda Motor (R2) Merk Honda Revo warna hitam.

    “Pelaku dan barang bukti kami amankan ke Mapolres Lambar guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujarnya. (red)

    No comments

    Post Top Ad