Hendak Transaksi Sabu, Polres Lambar Bekuk 1 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Pelaku
Lampung Barat, Kejarfakta.com -- Jajaran Satuan Resnarkoba
Polres Lampung Barat (Lambar), berhasil membekuk satu orang pelaku
penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Pekon Pagar Dewa Kecamatan Sukau Kabupaten
Lambar, Rabu (7/11/2018) sekira pukul 11.00 Wib.
Kasat Res Narkoba Polres Lambar, Iptu Junaidi mendampingi Kapolres Lambar AKBP Doni Wahyudi, S.Ik mengatakan, pelaku
yakni Purwanto Bin Jubai (24), pekerjaan sopir warga Pekon Tampak Siring Kecamatan
Sukau.
Barang Bukti.
Menurutnya, penangkapan bermula dari informasi masyarakat
bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu. Dari info tersebut petugas melakukan
pengintaian langsung menyergap pelaku. “Dari hasil intrograsi barang haram
tersebut didapat dari seseorang yang
berinisial Gundul (masih pengembangan) yang beralamatkan di Kotabatu Kabupaten OKU
Selatan,” ungkap Iptu Junaidi.
Dari tangan pelaku, anggota berhasil mengamankan barang
bukti berupa, 1 (satu) unit handphone, 1
(satu) paket kecil narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit Sepeda Motor (R2) Merk
Honda Revo warna hitam.
“Pelaku dan barang bukti kami amankan ke Mapolres Lambar guna
penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujarnya. (red)






No comments