Jika Masih Ada Siswa Yang Pernah Menjadi Korban Pelecehan Seksual, Kapolres Lampung Barat Himbau Masyarakat Untuk Segera Melapor
Kapolres Lampung Barat Ajun Komisari Besar Polisi Doni Wahyudi,S.Ik.,
Lambar, Kejarfakta.com -- Terkait kejadian pencabulan anak di bawah umur yang
di lakukan oleh kepala sekolah yakni Muhyiddin,47, warga Pekon Balak, kecamatan
Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat terhadap anak muritnya kurang lebih 30
kali.
Dan kini
masih terus di lakukan proses pendalam penyidikan oleh petugas, Untuk
mengembangkan kasus tersebut, bahkan Kapolres Lampung Barat Ajun Komisari Besar
Polisi Doni Wahyudi,S.Ik., menghimbau kepada seluruh warga Kabupaten Lampung
Barat agar masyarakat atau orang tua segera melapor Jika masih ada siswa yang
pernah menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum kepala
sekolah madrasah sanawiyah Darul, Ulum tepatnya di wilayah pekon balag
Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat.
Saat di
konvirmasi oleh awak media pada kamis 29/11/2018 Kapolres Lampung Barat AKBP
Doni Wahyudi,S.Ik. mengatakan, kami selaku Pembina Kamtibmas di wilayah Lampung
Barat menghimbau kepada seluruh orang tua murid, kemudian juga murid baik dari
sekolah dasar sampai Menengah Atas yang ada di lingkungan Kabupaten Lampung
Barat, bila ada yang merasa atau pernah diperlakukan perbuatan cabul dan tidak
senonoh atau perbuatan yang melanggar kesusilaan agar segera melapor ke Polres
Lampung Barat akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,”terang Kapolres.
Selain itu
jajaran Polres Lampung Barat akan terus melakukan sosialisasi terkait dengan
dampak dari pada perbuatan cabul dan asusila. nantinya dari unit Perlindungan
Perempuan dan Anak (PPA) yang akan melakukan semacam kegiatan sosialisasi atau
penyuluhan di sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Lampung Barat, dan saat ini
sudah berjalan, tapi memang karena sekolah di sini banyak jadi belum menyeluruh
sehingga harus bergantian,”ucap Kapolres. (red/rls)





No comments