Ketua Yayasan MRN Layangkan Surat Usulan Untuk Memecat Ketua DKB Belitung
Belitung Babel, Kejarfakta.com - Ketua Umum
Yayasan Melayu Rantau (Merantau FOUNDATION) Teguh Trinanda, SH, layangkan surat
usulkan untuk memecat atau memproses Dewan Penasehat PSI Kabupaten Belitung,
Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Belitung, Akhlanudin yang akrab disapa Dudung.
Dalam rilis yang diterima awak media ini, secara
pribadi dan sebagai Ketua Umum Yayasan Melayu Rantau Nusantara (Merantau
FOUNDATION) dimana kami sebagai bagian dari Komunitas Melayu Rantau di Jakarta
merasa perlu untuk meluruskan dan mengabarkan informasi yang lengkap dan utuh
terkait fakta saudara inisial AKH, yang adalah Tokoh Masyarakat Belitung (Ketua
DKB Kabupaten Belitung) sekaligus admin disalah satu group FB Komunitas
Masyarakat Belitung.
Alhamdulilah saya dan tim sudah merampungkan
kronologi lengkap yang didukung dengan data dan fakta berikut lampiran CD yang
berisi video terkait informasi terciduk ngamar di Hotel saudara AKH dan TD.
Surat dan dokumen ini akan kami berikan besok, masing-masing kepada; Jajaran
Pimpinan di Uhamka Jakarta, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan
Bupati Kabupaten Belitung.
Hal ini perlu kami lakukan, dengan alasan sebagai
berikut :
1. Mengingat yang bersangkutan adalah tokoh
masyarakat yang seharusnya bisa menjadi teladan yang baik bagi komunitas
Masyarakat Melayu Rantau di Jakarta
bukan malah sebaliknya.
2.
Yang bersangkutan mengatakan saya telah memfitnah untuk itu saya meluruskan
informasi ini kedalam sebuah kronologi lengkap dan utuh berikut lampiran data
dan fakta berdasarkan klarifikasi yang bersangkutan.
3. Yang bersangkutan dalam klarifikasinya
membawa nama Indra Gunawan (Amo)/ kejadian jatuhnya pesawat Lion air (diduga
fake chat dan informasi bohong terkait keluarga korban Lion air dalam
klarifikasi yang bersangkutan).
4. Yang bersangkutan dan TD adalah bukan
pasangan resmi secara Agama atau pun Hukum NKRI, TD baru saja bercerai masih
gugatan Harta Gono Gini, Akh dikabarkan masih memiliki istri yang sah.
5.
Yang bersangkutan di Media Sosial (Grup yang dia kelola) selalu menekankan akan
pentingnya menjaga Moral dan Akhlak yang baik.
Jika dalam perjalanan mengungkap Fakta ini
nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum maka kami akan memproses nya,
sementara ini kami hanya melaporkan yang bersangkutan ke instansi yang terkait
untuk bisa di evaluasi, sekaligus menjaga Marwah dan kehormatan instansi
terkait.
Perlu saya sampaikan bahwa hal ini bukanlah
sebagai upaya membalas dendam atau yang lainnya, karena saya sudah memaafkan
yang bersangkutan yang telah memfitnah saya akan tetapi proses hukum tetap saya
jalankan untuk memberikan efek jera dan supaya kita bisa lebih bijaksana dalam
bersosial media. Waalaikumsalam wr. Wb. Teguh Trinanda SH, Ketua Umum Yayasan
Melayu Rantau Nusantara (Merantau FOUNDATION). Rilis Teguh Trinanda SH, yang
diterima awak media ini.
Sementara inisial Akh, saat dihubungi awak media
ini Rabu 28 November 2018, terkait adanya surat tembusan yang dilayangkan ketua
yayasan Melayu Rantau Teguh Trinanda SH, mengatakan, Ndak ada hubungan yayasan
dengan PSI, itu kewenangan partai.
"Semoga barokah niat baiknya memecat,
intinya Ndak ada hubungan apapun sifat
dan sikap yayasan dengan aku, dan apa untung nya melayangkan surat ke pejabat
negeri ini?, Jadi ini murni mencari sensasi murahan yang Ndak perlu. 1 Tahun
aku di bidik hanya gara-gara di keluarkan dari Group FKMB dan berseteru dengan
IM," tandasnya.
Reporter : Marsidi
Editor
: Eko.S






No comments