Kinerja Tidak ‘Sip’, Pansus PAD DPRD Pesawaran Rekomendasikan Bupati Copot Dua Kadis
Hipni Idris
Menurut Hipni, dua kepala dinas tersebut selama ini tidak mampu mengemban tugasnya dengan baik.
“Evaluasi lah, karena kinerja dia (Kadisperindag). Bukan bicara yang lain-lain karena kinerja, kita anggap kurang baik. Kalau soal bicara mereka salah kita gak bisa memvonis mereka salah. Kita mitra ini masalah kinerja saja,” ungkap Hipni Idris saat dikomfirmasi di Gedung DPRD Pesawaran, Kamis (1/11/2018).
Selain itu dia juga menilai Kepala Dinas Perhubungan Afdal Faisal juga bukan keahliannya di bidang tersebut, sehingga Dinas Perhubungan ditangannya dinilai tidak memberikan kemajuan.
“Dia (Kadishub) juga sebenernya tidak sesuai dengan bidang keahliannya, apa yang dikerjakan? Lamban lah yang pasti kerjanya. Dia kan eselon II, begitu masuk harusnya dia kan sudah tau tupoksinya. Ini sampai telat tidak tertagih (retribusi) oleh dia. Sampai hari ini juga dia tidak mengeluarkan SKPP (surat keterangan penagihan pajak daerah),” kata Hipni Idris.
“Yang kedua, Sam Herman (Kadisperidag) kenapa bisa terjadi ribut-ribut, Disperindag dibawah pimpinan dia, ini ada apa ? Berarti dia tidak mampu dalam memimpin. Itu aja,. Kalau masalah (PAD) bocor atau gak bocor itu urusan mereka lah. Yang ketiga, PLN dan PDAM Way Rilau untuk kita rekomendasikan ke BPK untuk di audit,”
Selain merekomendasikan Kepala Disperindag dan Kadishub diganti oleh Bupati, Pansus juga akan merekomendasikan PLN dan PDAM Way Rilau Bandar Lampung untuk diaudit oleh BPK RI.
Dalam hal ini pansus berharap agar bisa mempercepat atas rekomendasi pansus terhadap sakter terkait. Sebab masa kerja Pansus Peninggkatan PAD akan berakhir tanggal 2 November 2018.
Reporter : Yoga
Editor : Eko Setio
No comments