Mantap....Jajaran Polres Lampung Barat Berhasil Mengungkap Pencurian Dengan Modus Pecah Kaca Mobil
Lampung Barat, Kejarfakta.com -- Jajaran
polres Lampung Barat berhasil mengamankan Pelaku pencurian dengan modus memecahkan
kaca mobil di depan RM Ayam Bakar Mas Yanto, di Kelurahan Pasar Liwa Kecamatan
Balik -Bukit, Kabupaten Lampung Barat,
Jum'at (9/11/2018) yang lau, Rabu (14/11/18).
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP
Faira Arista Mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi, S.Ik., Doni Wahyudi, S.Ik. mengatakan bahwa
jajaran Polres Lambar berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian
dengan modus memecahkan kaca mobil di depan RM Ayam Bakar Mas Yanto, di
Kelurahan Pasar Liwa Kecamatan Balik -Bukit, Kabupaten Lampung Barat, Jum'at (9/11/2018) yang lalu.
Bersama Pelaku HN (40 Th) warga
kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Lambar, dan EM (39 Th) warga Kelurahan
Sindang Sari Kecamatan Kotabumi Kota Lampung Utara, berhasil kita amankan
dengan barang barang bukti mobil, tas yang berisi berkas-berkas pelaku lainnya, di rumah
pelaku, ujarnya.
MasihFaira Arista hasil
penyelidikan sementara pelaku juga diduga merupakan pelaku kejadian dengan
modus yang sama di masjid Baiturrahim Komplek perkantoran Pemda kelurahan Way
Mengaku, beberapa waktu yang lalu.
Saat ini kedua pelaku berada di
mapolres Lampung Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku bakal
kita kenakan pasal 363 KUHAP pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana
5 tahun penjara, tutup Faira Arista.
Seperti di beritakan sebelumnya pelaku
kejahatan pecah kaca mobil beraksi di depan RM Ayam Bakar Mas Yanto, tepatnya
di Kelurahan Pasar Liwa Kecamatan Balik -Bukit, Kabupaten Lampung Barat, Jum'at (9/11/2018) sekira pukul 10.00 Wib.
Informasi dihimpun, peristiwa itu
bermula saat, Sukarno bin Harjo, mengantarkan kakak iparnya, Hasimi yang
merupakan Peratin (Kepala Desa) Sukabanjar Kecamatan Lombok Kabupaten Lampung
Barat, bersama Bendahara Pekon Agus Setiono ke Bank BRI Cabang Liwa untuk
mengambil sejumlah uang pencairan dana desa (DD), untuk insentif pekon sebesar
Rp.180.000.000,- (seratus delapan puluh juta rupiah).
Setelah melakukan pencairan dana desa
di Bank, dengan mengunakan kendaraan Mobil Toyota Avanza warna Putih, tahun
2015 Nopol BE 2360 MB, korban makan siang di RM Ayam Bakar Mas yanto, selang
kurang lebih setengah jam korban mengetahui ada ribut - ribut di depan rumah
makan, korban pun bergegas mengecek mobil miliknya dan melihat kaca mobil sebelah
kanan miliknya telah pecah.
"Saya kaget mendengar ada
keributan di depan RM, begitu saya tengok ternyata kaca mobil saya pecah.
Untung Pelaku tidak sempat membawa uang,
karena uang di bawa oleh kakak saya ke dalam rumah makan," ujar Sukarno.
Setelah selang beberapa menit usai
kejadian aparat kepolisian sektor Balik
-Bukit yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Jamalion langsung melakukan langkah
penyelidikan di lokasi. Di antaranya mengecek keberadaan Closed Circuit Television
(CCTV) yang ada di sekitar Tempat Kejadian Perkara. (red/saipul)






No comments