Mencuatnya Dugaan Limbah Pabrik PT. Foresta BLHD Tunggu Hasil Labor
Security Pos jaga PT. Forestalestari. Dwikarya, Tanjung Kembiri tidak terlihat di pos jaganya. Sabtu (03/11/2018), Sore. Foto: Marsidi
Belitung Babel, Kejarfakta.com -Menindaklanjuti laporan masyarakat Desa Kembiri, Kecamatan Membalong, terkait adanya dugaan limbah pabrik PT. Foresta yang bergerak di perkebunan kelapa sawit.
Sebelumnya dikabarkan berdasarkan keterangan masyarakat yang ada di kantor Badan Lingkungan Hidup Daerah, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung (Babel) pada hari Kamis (1/11/2018) dugaan limbah yang berasal dari pabrik kelapa sawit PT. Foresta tersebut merambah ke anak sungai Jaman Akar desa kembiri.
Seperti diberitakan sebelumnya BLHD Kabupaten Belitung, masih menunggu hasil dari labor untuk membuat pembanding dengan data-data yang mereka miliki berdasarkan laporan masyarakat.
Dikatakan Martoni, salah satu warga Desa Kembiri, Kecamatan Membalong, dikantor BLHD Tanjung Pandan bahwa anak Sungai Jaman Akar yang diduga terindikasi tercemarnya limbah pabrik tersebut habitat yang ada seperti ikan sudah tidak ada.
“Adanya dugaan pencemaran limbah oleh pabrik kelapa sawit tersebut ikan yang ada dianak sungai jaman akar terancam punah,’’ ucap Martoni. Didampingi kedua rekannya Kamis (1/11/018), Sore.
Padahal, biasanya setiap musim kemarau diareal ataupun lokasi tersebut maksudnya anak Sungai Jaman Akar itu digunakan warga setempat untuk melangsungkan budaya adat lokal (Nirok Nanggok), tandasnya.
Sementara dinas Badan Lingkungan Hidup Daerah ( BLHD) Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Kasi Pemantauan Lutfhi seizin Kadin BLHD M. Ubaidilah mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil labor simple dugaan limbah pabrik kelapa sawit yang sekarang masih di proses.
Aliran sungai Jaman Akar di desa kembiri yang diduga terindikasi limbah pabrik PT. Foresta terlihat ditutup. Sabtu (03/11/2018), Sore. Foto: Marsidi.
“Kami masih menunggu hasil labor simple dugaan limbah pabrik tersebut yang dibawa masyarakat, nanti pihak labor akan berkoordinasi dengan data-data yang ada di kita terkait hasilnya seperti apa,’’ ungkap Luthfi.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kasi Pengaduan BLHD saat ditemui wartawan di kantor BLHD tanjung pandan, Mali mengutarakan hasil proses labor baru bisa diketahui setidaknya dalam waktu kurang lebih dua (20) minggu.
“Simple dugaan limbah pabrik yang dibawa masyarakat sekarang masih diproses tinggal menunggu hasil. Kalau sudah tau hasilnya baru kita turun,’’jelas Mali, saat dikantor BLHD Tanjung Pandan Kamis (1/11/2018), Sore.
Untuk sample tersebut sudah kita terima kurang lebih satu minggu, kata Mali lagi, dikarenakan akurasi di laboraturiumnya memakan waktu kurang lebih dua minggu, tuturnya.
Berdasarkan pantauan wartawan media ini Sabtu (03/11/2018) Sore, terlihat aliran anak sungai jaman akar ditutup sementara.
Belum diketahui secara pasti alasan kenapa ditutupnya aliran anak sungai tersebut lantaran Portal pos jaga saat wartawan media masuk tidak terlihat satupun security yang berjaga di pos tersebut, sehingga wartawan media kesulitan untuk mengkonfir ke pihak pabrik PT. Forestalestari. Dwikarya. Sementara warga inisial MG, saat dilokasi anak sungai yang ditutup itu menuturkan “Mungkin pihak pabrik sedang melakukan pembenahan,”tukasnya .
Reporter : Marsidi
Editor. : Eko. S





No comments