Penyalahgunaan Narkoba, Dua Pria Diamankan Polres Lampung Selatan
Lampung Selatan, Kejarfakta.com -- Jajaran Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan dua orang pelaku diduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja.
Kedua tersangka tersebut yakni Iskandar Bin Sudrajad (35) warga lingkungan beringin luar Kecamatan Kalianda dan Rio Aritonang Bin Sudiono (35) warga Rawa-rawa kelurahan Kelurahan Kalianda Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.
Adapun barang bukti yang diamankan sebanyak 11 plastik klip bening yang berisikan Kristal Bening diduga Sabu dan 1 bungkus biji daun yang diduga ganja, 2 linting ganja sisa pakai, 1 bungkus papir, 1 pipet serta Uang sebesar Rp 2.400.000.(dua juta empat ratus ribu rupiah)
"Benar Anggota Satlantas yang menangkap," ujar Kasat Narkoba AKP Ferdiansyah, S.Ik mendampingi Kapolres Lamsel AKBP M. Syarhan, S.Ik.
Kasat menjelaskan, penangkapan keduanya pada Kamis (15/11/2018) sekira pukul 10.50 WIB seketika petugas lantas sedang melakukan Patwal penertipan di trafic light Bundaran Raden Intan Kalianda.
Dimana kata dia, kedua pelaku pengendaran sepeda motor Honda Sonic tanpa Nopol yang salah satu penumpangnya tidak mengenakan Helm, kemudian motor tersebut diberhentikan oleh petugas kemudian pengendara tersebut diberikan tindakan (Tilang).
Selanjutnya kata dia, setelah di tilang, petugas curiga atas gerak-gerik pengendara tersebut, kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap pengendara tersebut, setelah petugas memeriksa saku celana tersangka sebelah kiri dan ditemukan bungkusan kotak rokok warna merah.
"Setelah diperiksa ternyata di dalam kotak rokok tersebut ditemukan bungkusan plastik klip bening yang berisikan kristal yang diduga sabu dan 1 (satu) bungkus bahan daun biji di duga Ganja, 1 (satu) buah pipet dan1(satu) bungkus papir," jelasnya.
Kemudian kata dia, dari petugas Satlantas Polres Lampung Selatan (Lamsel) pelaku diserahkan ke Sat Unit Narkoba Polres Lampung Selatan.
"Keduanya saat ini dalam proses penyelidikan lebih lanjut di Satres Narkoba Polres Lampung selatan," pungkasnya.
Reporter : Jusman
Editor : Eko Setio





No comments