Polisi Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan Dufi di Bantar Gebang
Mayat AFS alias Dufi (43) di Temukan di dalam drum biru. (Foto: Net)
Jakarta, Kejarfakta.com -- Tim gabungan bentukan mabes polri
yang di khususkan guna pengungkapan terhadap kasus pembunuhan seorang awak
media inisial AFS alias Dufi (43), hanya dalam hitungan hari dinyatakan telah
berhasil mengungkap terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Kembang
Kuning, Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Minggu (18/11/2018) lalu. Pelaku
diringkus polisi di Bantar Gebang, Bekasi.
Informasi yang diperoleh kejarfakta.com pengungkapan kasus
pembunuhan ini adalah merupakan hasil penyelidikan oleh Subdit 3 Resmob Polda
Metro Jaya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa, orang yang Terduga pelaku
pembunuhan dan telah berhasil diamankan ini, berinisial MN (35), pekerjaan
karyawan swasta, beralamat di Jalan Narogong Cantik Raya D140/3 Rt 1/RW 23,
Pengasinan Rawa Lumbu, Bekasi Kota.
Terduga pelaku ditangkap di dekat cucian motor belakang
Kelurahan Bantar Gebang, Kecamatan Bantar Gebang, Bekasi, Selasa (20/11/2018)
sekitar 14.30 WIB siang.
Saat dilakukan penggeledahan, dari pelaku ditemukan ponsel
korban, KTP korban, SIM korban, kartu ATM, dan buku tabungan milik korban. Saat
ini pelaku sedang dibawa ke Resmob Polda Metro Jaya guna untuk dilakukan
pemeriksaan lebih intensif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono
mengemukakan, pihaknya membenarkan bahwa adanya kejadian penangkapan terhadap
terduga pelaku pembunuhan tersebut, dan untuk saat ini kasusnya sudah
dilimpahkan ke Polres Bogor. Klo ada Hal-hal lain yang ingin dipertanyakan
silakan llangsung ke Polres Bogor," ujar Argo.
Menurut Argo, pada prinsipnya Polda Metro hanya membantu
Polres Bogor dalam mengungkap kasus pembunuhan ini. “Sebab lokasi kejadian dan
pelaku ditangkap masih berada di wilayah hukum Polres Bogor,” pungkasnya.
Reporter : Alan Blasandhytio
Editor : Eko
Setio





No comments