Polisi Lampung Barat Tangkap 1 Pelaku Kejahatan Perbankan di Bank BRI Unit Pajar Bulan
Lambar, Lampung, Kejarfakta.com -- Sat Reskrim Polres Lampung Barat
berhasil mengungkap kasus tindak pidana Perbankan di Bank BRI Unit Pajar Bulan
Kabupaten Lampung Barat dengan kerugian sebesar Rp.1.131.999.181. terbilang
satu milyar seratus tiga puluh satu juta Sembilan ratus Sembilan puluh Sembilan
ribu seratus delapan puluh satu rupiah.
Kapolres
Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi,S.Ik.,
di damping Kabag Ops Kompol Mujiono dan Kasat Reskrim AKP Faria
Arista,S.Ik.S.Kom., saat jumpa konferensi Pes di mapolres Lampung Barat
mengatakan, Perkara tindak pidana perbankan di Bank BRI unit Fajar Bulan
Kabupaten Lampung Barat yang terjadi sekitar tahun 2017 tepatnya pada bulan
September sampai dengan bulan Desember 2017.
Satu
tersangka berhasil di tangkap satreskrim Polres Lampung Barat atas nama Dicky
Kurniawan,A.Md.Kep., merupakan warga kecamatan Kota Bumi, Kabupaten Lampung Utara, sebagai Mantri Pemasaran dan
Bisnis (karyawan BUMN) penangkapan tersangkat berdasarkan laporan dari korban
selaku kepala unit Bank BRI Pajar bulan,”Terang Kapolres pada Rabu (28/11/18).
Tersangka
melanggar undang-undang terkait perbankan Nomor 7 Tahun 1992 dengan ancaman
kurang lebih 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda sekurang-kuranya 10
Milyar dan Paling Banyak 200 milyar.
Modus pelaku
yang dilakukan oleh tersangka Diki pada sekitar bulan September 2017 sampai
Desember 2017 kurang lebih 4 bulan tersangka melakukan pengalihan dari pada
setoran yang disetorkan oleh nasabah kurang lebih 94 nasabah, yang seharusnya
uang tersebut disetorkan kembali kepada BRI, tetapi momen tersebut dimanfaatkan
oleh pelaku untuk memperkaya dirinya sendiri, dan uang tersebut digunakan
pelaku untuk judi online,”jelas Kapolres.
Alhamdulillah
jajaran Satreskrim Polres Lampung Barat berhasil menangkap pelaku pada tanggal
27 November 2018 di salah satu rumah makan di Lampung Utara. Kini pelaku dan
barang bukti berupa Hasil Audit Khusus PT.BRI (persero), SK Pengangkatan
tersangka sebagai karyawan PT. BRI, Slip Setoran PT.BRI yang di buat oleh
tersangka ke para debitur, dan Slip/ Bukti pencairan pinjaman yang di berikan
kepada para dibitur di amankan di mapolres Lampung barat guna untuk proses
penyidikan lebih lanjut,”tutup Kapolres, (red/rls).





No comments