Satresnarkoba Polres Mesuji Ringkus Satu Orang Kurir Sabu
Mesuji, Kejarfakta.com -- Satuan Reserse Narkoba Polres
Mesuji meringkus satu orang kurir narkoba di wilayah hukum Kabupaten Mesuji,
Kamis (08/11/2018) malam lalu.
Penangkapan itu terkait jaringan perdagangan gelap narkotika
yang telah menimbulkan keresahan masyarakat khsususnya wilayah Kabupaten
mesuji. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 0,5 gram narkotika
jenis sabu.
Kapolres Mesuji , AKBP Edi Purnomo, S.IK., M.M melalui,
Kasat Narkoba Polres Mesuji AKP. Gigih Andri Putranto, S.H., S.IK melalui
via WhatsApp, Senin (12/11/2018) mengatakan, pengungkapan perdagangan narkotika
itu bermula dari laporan dari masyarakat di wilayah Desa Fajar Baru, Kecamatan
Panca Jaya Kabupaten Mesuji.
Warga mencurigai aktivitas salah satu tersangka yang mengarah
pada praktek penjualan barang haram itu, mendapati laporan tersebut, Anggota
Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji bergerak taktis melakukan penyelidikan,
dari informasi masyarakat tersebut kemudian Sat Res Narkoba Polres Mesuji
melakukan penangkapan terhadap tersangka HC (23), di Desa Fajar Baru, Kecamatan
Panca Jaya, Kabupaten Mesuji.
“Pada saat penggeledahan ditemukan satu bungkus plastik klip
kecil yang berisi kristal putih yang diduga sabu dan dibawa pelaku dengan cara
di genggam tangan kiri dan satu buah botol plastik cap kaki tiga,” ungkap AKP.
Gigih Andri Putranto, S.H., S.Ik.
Ia juga menambahkan, pihaknya akan terus komitmen
memberantas dan mengungkap kasus narkoba di Kabupaten Mesuji sehingga
masyarakat mesuji dapat hidup tenang dan masyarakat mesuji bebas dari
bahaya narkoba. “Untuk itu, perlu adanya dukungan dan peran serta masyarakat
dalam memberantas narkoba. Stop Narkoba, Mesuji bebas dari Bahaya Narkoba,"
tutup AKP Gigih.
Reporter : Rama Septa Zairiyah
Editor : Eko
Setio






No comments