• Breaking News

    Terkait Kasus Perdata, KPK OTT Hakim PN Jaksel


    foto : Net/Ist

    Jakarta, Kejarfakta.com - Operasi tangkap tangan kembali  dilakukan KPK, Kali ini penyidik lembaga antikorupsi itu melakukan penangkapan berkaitan dengan kasus perdata di PN Jakarta Selatan.

    Ada enam orang yang ditangkap KPK termasuk hakim dan panitera.
    OTT itu dilakukan pada Rabu (28/1/2018) dinihari. 

    Seperti dilansir dari Detik.com ,"Benar ada kegiatan penyidik. Ada hakim dan pengacara," ujar Jubir KPK Febri Diansyah.

    Para pihak yang ditangkap ini masih berstatus terperiksa. Jadi belum diketahui siapa saja enam orang yang ditangkap KPK tersebut, KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan," ujar Febri.

    Sementara itu Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan perkara dalam OTT ini merupakan perkara perdata yang sedang ditangani PN Jaksel. "Berkaitan dengan perkara perdata," ujar Agus. (*)

    Detikcom

    No comments

    Post Top Ad