Terkait Kasus Perdata, KPK OTT Hakim PN Jaksel
foto : Net/Ist
Jakarta,
Kejarfakta.com - Operasi tangkap tangan kembali dilakukan KPK, Kali ini penyidik lembaga
antikorupsi itu melakukan penangkapan berkaitan dengan kasus perdata di PN
Jakarta Selatan.
Ada
enam orang yang ditangkap KPK termasuk hakim dan panitera.
OTT
itu dilakukan pada Rabu (28/1/2018) dinihari.
Seperti
dilansir dari Detik.com ,"Benar ada kegiatan penyidik. Ada hakim dan
pengacara," ujar Jubir KPK Febri Diansyah.
Para
pihak yang ditangkap ini masih berstatus terperiksa. Jadi belum diketahui siapa
saja enam orang yang ditangkap KPK tersebut, KPK mempunyai waktu 24 jam untuk
menentukan status para pihak yang diamankan," ujar Febri.
Sementara
itu Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan perkara dalam OTT ini merupakan perkara
perdata yang sedang ditangani PN Jaksel. "Berkaitan dengan perkara
perdata," ujar Agus. (*)
Detikcom





No comments