YLKI Bakal Gugat KAI Jika Tak Copot Iklan Rokok di Stasiun
Ilustrasi Stasiun
Jakarta, Kejarfakta.com -- PT Kereta Api Indonesia (Persero)
atau KAI ke Pengadilan Negeri (PN), bakal digugat Yayasan Lembaga Konsumen
Indonesia (YLKI), apabila dalam waktu dua pekan ke depan belum ada itikad baik
untuk menurunkan iklan rokok di beberapa stasiun yang terletak di Pulau Jawa.
Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI mengklaim sudah memberitahu
manajemen KAI sejak bulan lalu untuk tidak lagi memasang iklan rokok di stasiun
kereta api, khususnya kepada Direktur Utama KAI Edi Sukmoro langsung. Tapi,
yang bersangkutan rupanya tak cukup kooperatif.
"Setelah kami tunggu-tunggu tidak direspons dengan baik
hanya menjawab 'siap siap siap' tapi tidak diakukan, sehingga terpaksa kami
melakukan public warning kepada KAI," ujarnya, Jumat (16/11).
Berdasarkan pengaduan masyarakat yang masuk sejak Agustus
2018 kemarin, sebagian besar stasiun di Pulau Jawa diwarnai dengan iklan rokok.
Beberapa stasiun itu, misalnya Stasiun Tugu dan Stasiun Lempuyangan di
Yogyakarta, Stasiun Solo Balapan di Solo, Stasiun Semut dan Stasiun Gubeng di
Surabaya, dan Stasiun Purwokerto dan Stasiun Tawang di Semarang.
"Banyak di Jawa karena mungkin Jawa dianggap paling
banyak masyarakatnya, jadi bisa untuk objek iklan rokok," terang Tulus.
Belum lama ini, kata Tulus, YLKI juga kembali menyampaikan
keberatan tersebut kepada regulator, dalam hal ini Kementerian Perhubungan
(Kemenhub). Namun, seperti halnya manajemen KAI, Tulus menyebut pemerintah juga
tak tanggap cepat dalam merespons laporan YLKI.
"Saya hubungi Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Zulkifli
waktu itu bilangnya 'siap siap kami tindak lanjuti'. Memang, ada tindak lanjut,
tapi tidak 100 persen," tegas dia.
Ia menerangkan respons Kementerian Perhubungan hanya sebatas
menutup iklan rokok di Stasiun Tugu dan Stasiun Lempuyangan dengan kain batik.
Tulus mengacu kecewa karena ia berharap iklan rokok dicopot seluruhnya.
"Kalau hanya ditutup kan bisa saja dilihatkan lagi,
tidak ada jaminan. Lalu, itu hanya Stasiun Tugu dan Lempuyangan. Padahal,
pengaduan di seluruh Jawa," tuturnya.
YLKI mendesak KAI untuk segera mencopot semua iklan rokok di
kawasan stasiun kereta api karena tempat itu termasuk dalam kawasan tidak bebas
rokok. Menurutnya, KAI bisa mencari pendapatan iklan di sektor selain rokok.
"YLKI juga desak KAI membatalkan perjanjian iklan
dengan industri rokok," imbuh Tulus.
Dalam hal ini, CNNIndonesia.com sudah mencoba
mengklarifikasi hal ini kepada Edi Sukmoro melalui pesan singkat dan telepon.
Namun, Edi tidak menjawab hingga berita ini diturunkan. (aud/bir)
Sumber: CNNIndonesia





No comments