Gubernur Ridho Raih Penghargaan Pelopor Pembentukan BLPBJ
Bandar Lampung, kejarfakta.com ---- Gubernur Lampung Muhammad Ridho
Ficardo meraih penghargaan tertinggi sebagai Kepala Daerah Pelopor Perubahan
Unit Layanan Pengadaan (ULP) menjadi Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa
(BLPBJ), pada acara malam pucak HUT Ke-6 Surat Kabar Harian Pilar, yang
dilaksanakan di Hotel Horison, Bandarlampung, Jum'at (21/12/2018) malam.
BLPBJ merupakan layanan yang didukung perangkat ekektronik atau Layanan
Pengadaan Secara Ekektronik (LPSE) yang diterapkan Gubernur Ridho untuk
mencegah korupsi di pengadaan barang dan jasa.
Implementasi BLPBJ diapresiasi oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK)
karena dapat menciptakan good goverment dan clean governance.
Selain itu, Gubernur juga dinilai Surat Kabar Harian Pilar merupakan
tokoh yang selama karier politik dan jabatannya tidak pernah sekalipun
berkonflik atau bermasalah dengan insan pers atau media massa. Gubernur Ridho
bahkan mendukung kemajuan SDM pers dan sarana prasana kewartawanan.
Lebih lanjut, penghargaan tinggi kedua diberikan kepada Anggota DPR RI
Fraksi PDI perjuangan, Erwin Moelimin Singajuru sebagai pelopor rekomendasi
arah kebijakan pemberantas dan pencegahan KKN, serta penghargaan tinggi ketiga
diberikan kepada Yang dipertuan Agung Sai Batin Puniak Dalom Beliau (SPDB),
Pangeran Edwar Syah Pernong sebagai tokoh pelestari adat budaya Lampung.
Gubernur Ridho menyampaikan ucapan terimakasih kepada berbagai pihak
atas upaya yang telah diberikan diberbagai bidangnya masing-masing.
"Terimakasih kepada Harian Pilar yang telah memberikan penghargaan ini.
Bahkan menjadi catatan khusus saya, karena Biro Humas dan Protokol Lampung
meraih penghargaan. Hal ini sesuai dengan progresif Biro Humas dan Protokol
Lampung terutama dalam menyampaikan informasi kepada publik," ujar
Gubernur Ridho.
Penghargaan ini, jelas Gubernur Ridho, diberikan Harian Pilar tentu ada
dasarnya berupa pelopor perubahan ULP menjadi BLPBJ, bahkan KPK mengapresiasi
langkah-langkah ini. "Bahkan Provinsi Lampung menjadi rujukan KPK dalam
mengembangkan sistem yang sesuai, termasuk dalam good government,"
jelasnnya.
Terkait Tema Malam Puncak HUT Ke-6 Surat Kabar Harian Pilar yaitu
pemberantasan KKN, Gubernur Ridho menjelaskan bahwa ketika membicarakan KPK,
maka itu membicarakan pengawasan terhadap proses mulai dari e-planning,
e-budgeting, dan e-commerse. "Saat saya berbincang dengan Deputi
Pencegahan KPK yang masuk ke Lampung.
Saya menyampaikan bahwa kalau dari proses
dan hasil ada yang menyimpang, mungkin itu antara 10-30%, namun ada yang
namanya penyimpangan 100% tetapi penyimpangan tersebut tidak bisa ditindak sama
sekali, misalnya bangunan bersih, keren, berupa sekolah, tetapi sekolah itu
tidak ada murid dikarenakan salah tempat. Maka hal itu tidak bisa
ditindaklanjuti oleh KPK, namun itu menjadi monumen kegagalan kepemimpinan,"
jelasnya.
Untuk itu, Gubernur Ridho menjelaskan kata kunci utama dalam membentuk
good government yaitu dimulai dari perencanaan. "Saya selalu menekankan
kepada setiap Kepala SKPD untuk membuat perencanaan yang baik terutama yang
berkaitan dengan kebijakan strategis dalam pembangunan," jelas Gubernur
Ridho.
Ia menjelaskan dalam setahun minimal dilakukan dua kali untuk
memastikan perencanaan dokumen RAPBD dalam kebijakan strategis sesuai dengan
kepentingan rakyat. "Perencanaan itu mutlak dilakukan. Kalau gagal dalam
merencanakan, maka Anda sudah berencana untuk gagal. Kalau perencanaan sudah
dilakukan dengan matang, baru kemudian memperkuat suatu sistemnya sehingga good
government dapat tercapai," ujar Gubernur Ridho.
Lebih lanjut, Gubernur Ridho berharap Harian Pilar mampu menjadi salah
satu media yang memberikan informasi faktual, berimbang dan kritis.
"Semoga Harian Pilar mampu menyampaikan informasi-informasi kritis,
berimbang, terpercaya kepada masyarakat untuk kemajuan Provinsi Lampung,"
harap Gubernur Ridho.
Pimpinan Umum Harian Pilar, Mico Periyandho, menyampaikan ucapan
terimakasih banyak kepada berbagai pihak yang telah memberi doa dan dukungan
sehingga Harian Pilar dapat sampai di umur 6 tahun. "Terimkasih atas
dukunnganya selama ini, karena tanpa dukungan segenap pihak, Harian Pilar tidak
akan sampai seperti saat ini," ujar Mico.
Di tengah era perkembangan teknologi saat ini, Mico menuturkan bahwa
dalam memberikan informasi, media cetak memiliki tantangan yang semakin
kompleks dan persaingan berat, terutama dalam bersaing dengan media online yang
dalam hitungan detik informasi baru dapat muncul.
"Harus diakui bahwa kami memiliki krisis dalam SDM terutama SDM
wartawan sebagai dampak menjamurnya media online dan kemajuan teknologi. Namun
Harian Pilar akan terus berupaya, berbenah dan belajar lagi dalam memberikan
kualitas informasi yang akurat dan bermanfaat," jelas Mico.
Dalam Puncak HUT KE-VI Surat Kabar Harian Pilar ini, juga diberikan
penghargaan untuk kategori kepala daerah yang diraih oleh Bupati Pesawaran
Dendi Ramadhona sebagai Kepala Daerah Peduli Kemajuan Desa, Bupati Lampung
Barat Parosil Mabsus sebagai kepala daerah peduli petani kopi, dan Bupati Way
Kanan Raden Adipati Surya sebagai Kepala daerah paling aspiratif.
Untuk kategori aparatur sipil negara (ASN), diraih oleh Sekdakab Tulang
Bawang Anthoni sebagai pembina ASN teladan, Karo Humas Pemprov Lampung Bayana
sebagai Humas Terkomunikatif dan Kreatif, Kadis PUPR Tubabar Iwan sebagai ASN
teladan dalam membangun Icon daerah, Kadis PUPR Pringsewu M. Andi Purwanto
sebagai pejabat daerah teladan, Kadis Kominfo kota Metro Farida sebagai Diskominfo
teraktif, Kadisdukcapil Metro Maria sebagai dinas dengan pelayanan terbaik, dan
Kadis Kominfo Tanggamus Sabarudin sebagai Diskominfo terkomunikatif. Juga
diberikan penghargaan untuk kategori aktivis dan profesi, dan kategori politisi
dan anggota legislatif.
Selain pemberian penghargaan tersebut, Surat Kabar Harian Pilar juga
melaunching buku berjudul “Potret KKN di Daerah” yang diresmikan langsung oleh
Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo. Buku tersebut ditulis oleh Pimpinan Umum
Surat Kabar Harian Pilar, Mico Periyandho berisikan berbagai persoalan seputar
praktik dan prilaku Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang banyak terjadi di
Lampung. (red/Humas Prov Lampung)






No comments