• Breaking News

    Polres Lambar Kembali Tangkap Seorang Penyalah Guna Narkoba


    Polres Lambar Kembali Tangkap Seorang Penyalah Guna Narkoba

    Lampung Barat,Kejarfakta.com--Sat-Res Narkoba Polres Lampung Barat (Lambar),   telah berhasil ungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu, Selasa 04/12 2018 sekira jam 22.00 WIB,  di Pekon Kampung Jawa Kecamatan Bengkunat Kabupaten  Pesisir Barat (Pesibar).

    Penangkapan tersebut  berdasarkan laporan  yang diteriman Polres Lambar dasar : LP /  735– A / XII /2018 / POLDA LPG / RES LAMBAR, tanggal 04 desember 2018.

    Pelaku yang di tangkap bernama Iwan Dodi Herwansyah , 38 tahun, pekerjaan Tani, yang beralamatkan di Pekon Sumber Agung Kecamatan Ngambur Pesibar.

    Penangkapan bermula info masyarakat bahwa ada yang membawa narkotika jenis sabu,  dari info tersebut Anggota Sat-Res Narkoba polres Lambar, melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut. Berdasarkan pengakuan tersengka, narkotika jenis sabu tersebut diperoleh (beli) dari Umar warga Kabupaten Tanggamus, seminggu lalu sementara  yang bersangktan  telah ditangkap  oleh  jajaran Polres Tanggamus.

    Polres Lambar Kembali Tangkap Seorang Penyalah Guna Narkoba

    Selanjutnya pelaku Iwan dan barang bukti di bawa ke Polres Lampung Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut

    Barang Bukti  (BB) yang turut diamankan berupa :
    -1 Unit Handphone Merk Samsung berwarna putih
    -1 buah jarum peniti
    -5 buah plastik berukuran kecil berwarna hitam yang di dalamnya di duga berisi narkotika jenis sabu
    -1 buah dompet berwarna hitam
    -1 buah botol air mineral berwarna bening (BONG)
    -1 buah korek api gas
    -2 buah potongan plastik yang di duga bekas wadah narkotika jenis sabu
    -1 buah potongan cotton buds yang di selipkan kertas timah rokok
    -1 buah kertas timah rokok
    -1 buah tutup botol berukuran kecil yang telah di lubangi dan di pasang sedotan (Red)

    No comments

    Post Top Ad