Wujudkan Padang Bebas Maksiat, Satpol PP Kembali Razia Rumah Kos Dan Hiburan Malam
Padang, Sumbar, Kejarfakta.com ---Dalam rangka
mensukseskan program Padang bebas maksiat, petugas penegak Perda Kota Padang,
Satpol PP kembali melakukan razia terhadap rumah kos dan kafe karaoke yang
berada beberapa kawasan di Kota Padang.
Dalam operasi tersebut puluhan wanita diduga
bersalah berhasil diciduk. Begitu juga dengan pasangan mesum di kamar kos dan
muda mudi yang lagi asik duduk meneguk minuman keras, juga ikut disikat
petugas, Selasa malam (4/12/18).
Adapun lokasi penangkapan Selasa malam tersebut,
kafe karaoke di Bukit Asam Kecamatan Padang Selatan, kawasan Simpang Karya
tepatnya di depan Fujiyama, serta rumah kos di Jalan Kuncoro kawasan Pondok.
Sementara itu, secara terpisah Kasat Pol PP
Padang, Yadrison menegaskan, Satpol PP komit memberantas praktek maksiat,
sekaligus tempat hiburan malam yang tidak sesuai aturan.
“Kita tidak akan pernah berhenti melakukan
pengawasan dan penertiban perilaku maksiat di Kota Padang. Agar Kota Padang
benar-benar bebas dari maksiat",ujar Yadrison ketika dihubungi via
selulernya. (*/PolPP)






No comments