55 Relawan Demokrasi Way Kanan Dikukuhkan
KPU Kabupaten Way Kanan mengukuhkan 55 Relawan Demokrasi
Way Kanan, Kejarfakta.com -- Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Kabupaten Way Kanan, kukuhkan 55 Relawan Demokrasi di Aula Rumah
Makan Way Tahmi, Minggu (27/01/2019).
Ketua KPU Way Kanan, Darul Hafiz saat pengukuhan tersebut mengatakan, bahwa sejak
dikukuhkan relawan demokrasi adalah bagian dari KPU sebagai penyelengara pemilu,
khususnya dalam hal mensosialisasikan informasi-informasi kepemiluan.
Menurutnya, peningkatan partisipasi politik masyarakat
menjadi tujuan utama terbentuknya relawan demokrasi. Ke 55 orang yang
dikukuhkan akan mensosialisasikan setidaknya kepada 11 basis pemilih, seperti
basis komunitas, pemilih pemula, keagamaan, perempuan, medsos dan sebagainya.
Sementara itu, kordinator Divisi Parmas, Ahmad Rokhim
Siddiq, menambahkan bahwa berkaca dari data Pilgub yang lalu setidaknya ada
80.000 lembar se- Lampung surat- suara yang keliru coblos.
“Hal ini disebabkan
masyarakat salah memahami kriteria sah tidak sahnya surat suara, ini juga
menjadi tugas relawan demokrasi untuk mensosialisasikan tatacara pemilu,”
ujarnya.
Selanjutnya, Divisi Teknis Refki Dharmawan menyampaikan,
pentingnya pemahaman relawan demokrasi tentang teknis pencoblosan dan tatacara
penyelenggaraan di TPS. Seperti adanya C6 yang akan dikirimkan kepada pemilih,
petugas KPPS, melayani pemilih pindahan dan sampai dengan pemilih keluar TPS.
Doan Endedi, selaku Divisi Hukum dan Pengawasan menambahkan,
relawan demokrasi juga terikat kode etik. Hal ini menekankan bahwa relawan
demokrasi harus bersikap netral, tidak memihak, dan menyampaikan informasi
seluas-luasnya.
Sedangkan Divisi Program dan Data, Winston,
menyampaikan pentingnya antara relawan saling mengenal, bertukar kontak dan
menjalin grup WA untuk memudahkan sharing informasi.
Reporter : Yasir
Editor : Eko. S





No comments