• Breaking News

    Akses Jalan Provinsi di Kabupaten Belitung Kotor di Sebabkan Aktivitas Bongkar Muat PT. SMA, Pihak Perusahan Berjanji Akan Membersihkan Jalan Setelah Aktivitas Selesai

    Lokasi Stockpile, tempat penyimpanan sementara dari pelabuhan tepatnya dipersimpangan pelabuhan Tanjung Batu. Senin (21/1/2019). FOTO: Marsidi.

    Belitung, Kejarfakta.com -- Aktivitas bongkar muat batu pirit oleh pihak PT. SMA di pelabuhan Tanjung Batu Kabupaten Belitung, tampak membuat kotor akses jalan Provinsi yang juga sering dilewati oleh wisatawan.

    Seperti diberitakan sebelumnya persimpangan Jalan masuk Pelabuhan Tanjung Batu jadi sorotan, setelah dikonfirmasi ke pihak perusahaan yang hadir di Pos Pol Tanjung Batu pihak perusahaan PT. SMA diwakili stafnya, Imanura menjelaskan, untuk aktivitas bongkar muat jenis batu pirit tersebut yang menyebabkan akses jalan dipersimpangan pelabuhan Tanjung Batu, pihaknya akan segera melakukan pembersihan setelah selesai aktivitas.

    "Untuk bongkar muat batu jenis pirit, itu kewenangan pihak Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) hingga sampai ketempat. Kami akan pertegas untuk melakukan pembersihan jalan tersebut, dan memang sebelumnya mesin Robin mobil tangki penyemprot sempat rusak,” ujar Imanura.

    Dikantor Pos Pol Tanjung Batu Staf PT. SMA, Imanura didampingi Kepala Buruh bongkar muat pelabuhan, Oyok, juga hadir anggota Pos Pol Tanjung Batu, Brigadir Devri Kurnia Pratama akan segera membersihkan akses jalan Provinsi tersebut yang terlihat kotor disebabkan aktivitas bongkar muat.

    Sementara pihak TKBM, Oyok mengatakan, kewenangannya hanya dibidang pekerjaan saja. “Stockpile bukan tanggungjawab TKBM, kotoran itu disebabkan dari Stockpile sementara,"  tandasnya.

    Anggota Pos Pol Tanjung Batu Brigadir Devri Kurnia Pratama dirinya mengatakan mengenai aktivitas tersebut tidak pernah diberitahukan ataupun melakukan pelaporan ke Pos Pol Tanjung Batu. "Mengenai aktivitas tersebut belum ada konfirmasi ke Pos Pol Tanjung Batu,'' pungkasnya.

    Reporter : Marsidi
    Editor      : Eko. S

    No comments

    Post Top Ad