Diskominfo Bengkulu Selatan Gelar Pelatihan Pengguna Aplikasi siMAYA
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bengkulu Selatan, menggelar pelatihan penggunaan Aplikasi siMAYA.
Bengkulu Selatan, Kejarfakta.com -- Dinas Komunikasi dan
Informatika (Diskominfo) Bengkulu Selatan, menggelar pelatihan penggunaan
Aplikasi siMAYA (Administrasi Perkantoran Maya) di lingkungan Diskominfo
Bengkulu Selatan, Senin (21/1/2019). Pelatihan diikuti oleh Kepala Dinas,
Kepala Bidang, Kasubag, Kasi dan Staf dilingkungan Diskominfo.
Kepala Diskominfo Bengkulu Selatan, Supran MH, mengatakan,
efisiensi dan efektifitas adalah tuntutan mendasar bagi kinerja birokrasi
dewasa ini. Hal tersebut berlaku pula dalam hal tata kelola surat menyurat.
Surat menyurat dan disposisi tidak harus dilakukan dengan cara manual namun
dengan aplikasi elektronik sehingga
kerja administrasi lebih efektif.
"Penerapan aplikasi siMAYA dapat meningkatkan
E-Government di Bengkulu Selatan, guna mewujudkan tata pemerintah yang lebih
baik atau good governance," katanya.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bengkulu Selatan, menggelar pelatihan penggunaan Aplikasi siMAYA.
Selain itu, lanjut Supran, meningkatkan koordinasi dan
pekerjaan administrasi perkantoran, terutama surat masuk dan pengarsipan surat,
semula yang dilakukan secara menual bisa dilakukan secara otomatis dalam artian
lebih cepat, lebih tepat, efisien dan efektif.
Ditambahkan Supran, penerapan aplikasi siMAYA sendiri dapat
dilakukan atau dilaksanakan dengan cepat dan diharapkan mampu untuk
meningkatkan efektifitas dan produktifitas kerja, serta tertib administrasi
dilingkungan Dinas Komunikasi dan Infomatika.
"Sebagai awal kami (Diskominfo) yang menerapkan aplikasi siMaya ini. Kedepan akan diterapkan
di seluruh OPD jajaran Pemkab Bengkulu Selatan," pungkas Supran.
Diketahui, penerapan aplikasi yang didesain sebagai portal
aplikasi generik memungkinkan Pegawai Negri Sipil (PNS) dapat bekerja dimana
saja yang sesuai dengan landasan kebijakan Perpres 95 tahun 2018 tentang SPBE,
UU ITE, UU PSTE (Penyelengaraan Sistem Transaksi Elektronik), Permen PAN dan RB
No.80 tahun 2012 dan SE Menpan No.05 Tahun 2013 tentang sistem informasi Tata
Naskah Dinas Elektronik (TNDE) pada instansi Pemerintah.
Reporter : Asiun
Editor : Eko. S






No comments