Ditemui Plt. Bupati Lamsel dan Kapolres, Warga Desa Tanjung Ratu Buka Blokir JTTS KM 52
Plt. Bupati Lamsel Nanang Ermanto didampingi Kapolres Lamsel AKBP M. Syarhan dan Camat Katibung Hendrajaya, menemui sejumlah warga Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung, di ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Kilometer (KM) 52, Minggu (27/1/2019). FOTO: Ist/Kmf
Katibung, Kerjarfakta.com
-- Plt. Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Nanang Ermanto menemui sejumlah
warga Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung, di ruas Jalan Tol Trans Sumatera
(JTTS) Kilometer (KM) 52, Minggu (27/1/2019).
Diketahui sebelumnya, ruas JTTS KM 52 tersebut sempat dua
hari diblokir warga setempat. Pasalnya, hingga saat ini sebanyak 36 Kepala
Keluarga (KK) pemilik 39 bidang tanah belum menerima Uang Ganti Rugi (UGR) dari
pemerintah.
Dalam mediasi tersebut, Plt. Bupati Lamsel Nanang Ermanto
didampingi Kapolres Lamsel AKBP M. Syarhan dan Camat Katibung Hendrajaya.
Usai berdiskusi dan berdialog langsung dengan warganya,
akhirnya warga setempat bersedia membuka pemblokiran ruas JTTS di KM 52
tersebut.
Kepada warga, Nanang menyatakan siap memfasilitasi
penyelesaian polemik UGR warga dengan Kementerian PUPR. Bahkan katanya, dirinya
siap mempertaruhkan jabatannya untuk membantu rakyatnya. (Jusman/kmf)





No comments