Hingga Pukul 11.00 WIB, Ada 2 CPNS yang Belum Melakukan Pemberkasan
Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Lampung Barat.
Lambar, Kejarfakta.com -- Hingga batas waktu yang ditentukan
Panitia Seleksi Penerimaan CPNS 2018 yang jatuh pada Selasa (22/1/2019) baru
182 CPNS yang telah melakukan pemberkasan.
Kepala Sub Bidang Pengadaan pada Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Muchlisun,
mendampingi Kepala BKPSDM, Drs. Nukman MS mengatakan, dari 188 formasi yang ada
di Lambar hanya terpenuhi 184 formasi, yang terdiri 183 dari formasi umum dan 1
dari formasi K2.
Muchlisun mengungkapkan, dari 188 formasi yang ada, empat formasi
yang tidak terpenuhi yaitu tiga dari formasi K2 dan satu dari formasi dokter
umum.
"Di Lambar, ada 188 formasi dan yang terisi hanya 184
yaitu 183 dari formasi umum dan satu K2. Sementara ada empat formasi yang
kosong yaitu tiga dari K2 dan satu dari formasi dokter umum,” ungkap Muchlisun.
Kepala Sub Bidang Pengadaan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lampung Barat, Muchlisun.
Pihaknya juga memberikan waktu kepada CPNS yang akan
melakukan pemberkasan hingga batas jam kerja kantor. “Hingga Pukul 11.00 Wib, ada 182
yang sudah melakukan pemberkasan, dan sudah dinyatakan lengkap. Sementara ada 2
yang belum melengkapi berkas, kami tunggu hingga batas waktu jam kerja, 15.30 Wib," ungkapnya.
Dijelaskannya, setelah melakukan pengecekan dan pengentrian
seluruh berkas yang terkumpul di Panitia Seleksi Daerah (Panselda) , pihaknya
akan menyerahkan seluruh berkas kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk
diperiksa dan dientri dan selanjutnya dilakukan penetapan pertimbangan teknis
sebelum ditetapkan Nomor Induk Pegawai (NIP).
"Setelah terkumpul seluruh berkas yang ditentukan
selanjutnya akan kita serahkn ke Pihak Panselnas, dan selanjutnya diadakan
penyelekaian kembali sebelum dilakukan
penetapan Teknis dan penetapan NIP,” jelasnya. (Rifaie/red)






No comments