Inovasi dan Teknologi Harus Diimbangi Regulasi
Presiden Jokowi saat bersilaturahmi dengan para pengemudi transportasi daring. (Foto: Ist)
Jakarta, Kejarfakta.com -- Perkembangan inovasi-inovasi dan
teknologi baru harus diimbangi dengan regulasi, termasuk juga di bidang
transportasi. Namun, cepatnya inovasi dan teknologi baru yang muncul seringkali
tidak diimbangi dengan payung hukum yang menaunginya.
Saat bersilaturahmi dengan para pengemudi transportasi
daring di Hall A2 dan A3 JI-Expo Kemayoran, Jakarta, pada Sabtu, 12 Januari
2019, Presiden Joko Widodo mengungkapkan fenomena belum adanya regulasi untuk
sebuah inovasi baru ini tidak hanya dirasakan oleh Indonesia saja.
"Memang kita harus ngomong apa adanya, bahwa inovasi
dan teknologi baru ini lebih cepat dari pada regulasi peraturannya. Tidak hanya
di Indonesia, di semua negara tertatih-tatih. Barangnya sudah keluar,
regulasinya belum siap, aturannya belum siap," tutur Presiden.
Untuk itu pada tahun 2018, Presiden telah memerintahkan
Menteri Perhubungan untuk segera menyusun regulasi terkait transportasi daring
ini. Hal ini kemudian direspon dengan terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan
Nomor 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus.
"Sebentar lagi akan keluar lagi untuk payung hukum agar
bapak, ibu, dan saudara-saudara sekalian bisa bekerja dengan tenang karena ada
payung hukumnya," ujar Presiden.
Aturan ini, menurut Presiden harus bisa mengakomodir
kepentingan semua pihak, baik pengemudi, konsumen, maupun penyedia aplikasi.
"Semuanya harus berada pada posisi saling diuntungkan. Di situ senang, di
sini senang, semuanya senang. Yang paling penting kan itu," kata Presiden
kepada para jurnalis seusai acara.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam laporannya
mengungkapkan peraturan baru tentang ojek daring ini dibuat setelah melakukan
koordinasi dan komunikasi intensif dengan stakeholder, aplikator, juga
pengemudi asosiasi. Aturan ini, kata Budi, akan berasaskan kesetaraan,
keadilan, dan mengedepankan keselamatan.
"Kami harapkan peraturan ini memberikan situasi,
kondisi yang win-win antara aplikator, pengemudi, dan penumpang dalam upaya
meningkatkan keselamatan," kata Menteri Perhubungan.
Di hadapan ribuan pengemudi transportasi daring yang hadir,
Presiden pun mengingatkan agar mereka bisa menaati segala aturan yang ada.
Misalnya, tidak menggunakan telepon genggamnya saat mengemudikan kendaraan.
"Saya titip hati-hati karena bapak, ibu, saudara
sekalian itu memiliki keluarga. Jangan sampai karena kecerobohan, nyetir sambil
terima order sehingga menyebabkan kelalaian dan kecelakaan. Saya titip karena
saya sering lihat dari mobil. Kita tidak ingin saudara-saudara celaka sekecil
apa pun. Jangan sampai terjadi. Kita semuanya berdoa agar semuanya berangkat
selamat, pulang selamat," tandasnya. (rls)





No comments