• Breaking News

    Karsono Terdakwa Dugaan Kasus Korupsi Kembalikan Kerugian Negara 300 Juta

    Karsono Terdakwa Dugaan Kasus Korupsi ,Kembalikan Kerugian Negara 300 Juta 

    Kaur-Kejarfakta.com -- Pengembalian kerugian Negara sebesar Rp 300 juta oleh Karsono, yang merupakan terdakwa dugaan korupsi proyek Perservasi Jembatan Air llik Kabupaten Kaur tahun 2010 lalu. 

    Dalam kasus ini ada 2 orang tersangka, yakni Karsono selaku Direktur PT.  Menara Baja Sarana Sakti dan Agus Hermawan selaku Pejabat Pembuat Komitmen. (PPK), Sa'at di konfirmasi, Kasi Pidsus kejari Kaur Noveri, Kamis 24/1/2019.

    "Pengembalian kerugian Negara sebesar Rp 300 juta dari kerugian Negara Rp 490 juta tersebut," ujar Noveri.

    Reporter     :   Muhtadin 
    Editor         :   Ahsannuri

    No comments

    Post Top Ad