Kementerian Kominfo Serahkan Hasil Identifikasi Hoaks 7 Kontainer Surat Suara ke Bareskrim
Jakarta, kejarfakta.com - Menindaklanjuti
informasi mengenai adanya tujuh kontainer berisi surat suara Pemilihan Presiden
2019 yang sudah dicoblos di media sosial dan aplikasi pesan instan, Kementerian
Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melakukan identifikasi dan penelusuran
akun serta sebaran hoaks itu.
“Hasil identifikasi
menunjukan kemunculan informasi dalam media sosial pertama kali terjadi tanggal
1 Januari 2019 pukul 23:35 WIB,” bunyi Siaran Pers Nomor 07/HM/KOMINFO/01/2019
Plt. Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu, Sabtu (5/1).
Informasi tentang
adanya 7 kontainer yang berisi surat suara yang belum tercoblos, lanjut Plt.
Karo Humas Kemkominfo, selanjutnya tersebar ke sejumlah akun dan menjadi bahan
pemberitaan oleh media nasional.
Lebih lanjut,
Kemkominfo telah menyerahkan hasil identifikasi dan temuan analisis dari Mesin
AIS Sub Direktorat Pengendalian Konten Internet Direktorat Pengendalian Ditjen
Aplikasi Informatika itu kepada Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara
Republik Indonesia, pada hari Kamis (03/01) pukul 15.00 WIB.
“Hal itu merupakan
wujud implementasi kerja sama yang sudah terjalin antara Kementerian Kominfo
dengan Bareskrim POLRI,” ujar Ferdinandus. Kementerian Kominfo membantu
memberikan bahan untuk proses penyelidikan yang akan dilakukan oleh Bareskrim.
Kementerian Kominfo
mengimbau agar warganet dan seluruh pengguna aplikasi pesan instan tidak turut
menyebarluaskan informasi hoaks dalam bentuk apapun.
“Jika ditemukan adanya
indikasi informasi yang mengandung hoaks, warganet dapat melaporkanya melalui
aduankonten.id atau akun @aduankonten,” ujar Plt. Biro Humas Kemkominfo di
akhir rilis. (Biro Humas Kemkominfo)





No comments