KPU Lambar Buka Pendaftaran Relawan Demokrasi Pemilu 2019
Lampung Barat, Kejarfakta.com -- Merujuk surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Repuplik Indonesia
nomor 32 PP,08-SD/05/KPU 2019 Perihal, Pembentukan Relawan Demokrasi Pemilu
Serentak Tahun 2019, hari ini Sabtu,(12/1/2019) KPU Lampung Barat (Lambar), kembali melakukan penerimaan pendaftaran Relawan Demokrasi, bertempat Pendopo Lamban
Demokrasi KPUD Lambar
Komisioner KPU Lambar, Sarief Ediansyah, mendampingI
ketua KPU Imtizal, S.S.sos., menjelaskan bahwa, KPU Lambar membuka kesempatan kepada masyarakat Lambar yang akan menjadi Relawan
Demokrasi (Relasi) pada Pemilu 2019 ini.
"Relasi yang kami bentuk ini merupakan
agen sosialisasi KPU yang nantinya akan membantu untuk menyebarkan informasi
kepemiluan 2019 mendatang, di basis komunitas sasaran yang sudah ditetapkan
KPU," kata Sarief.
Ia mengatakan, Relasi yang akan mereka bentuk ini rencananya berjumlah 55
orang, yang akan sebarkan diseluruh kabupaten Lambar. "Untuk jadwal
Penerimaan Relasi ini sendiri, sudah dimulai sejak tanggal 10 Januari 2019 dan
akan berahir pada 16 Januari mendatang, dengan tempat pendaftaran bertempat di
kantor KPU Lambar," jelas Sarief.
Untuk menjadi anggota Relawan Demokrasi peserta harus
memenuhi Persyaratan :
1. Warga Negara Indonesia berusia paling rendah 17 (tujuh
belas) tahun.
2. Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara,
Undang-Undang Dasar Negara Rapublik Indonesia Negara Kesatuan Republik
Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan Cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
3. Mempunya integritas, Pribadi yang kuat, Jujur dan Adil.
4. Tidak menjadi Anggota Partai Politik atau Tim Kampanye
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu tahun 2019.
5. Berdomisili pada Wilayah Kabupaten Lampung Barat.
6. Mampu berkomunikasi dalam BASIS PEMILIH masing-masing.
7. Berpendidikan Paling Rendah SLTA/Sederajat dan tidak
melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5(lima) tahun atau
lebih.
Calon Anggota Relawan Demokrasi juga harus memilih Basis
Pemilih yang ditentukan;
1. Basis Pemilih
Pemula.
2. Basis Pemilih
Keluarga.
3. Basis Pemilih
Muda.
4. Basis Pemilih
Perempuan.
5. Basis Pemilih
Disabilitas.
6. Basis Pemilih Berkebutuhan Khusus.
6. Basis Pemilih Berkebutuhan Khusus.
7. Basis Pemilih
Kaum Marginal.
8. Basis Pemilih
Komunitas.
9. Basis Pemilih
Keagamaan.
10. Basis Pemilih Komunitas Demokrasi.
11. Basis Pemilih Warganet.
1. Surat Pendaftaran, Surat Pernyataan bermaterai 6.000,-
dan Daftar Riwayat Hidup.
2. Foto Copy KTP dan Foto copy ljazah masing-masing sebanyak
1 (satu) Lembar.
3. Pas Foto Berwarna 4X6 sebanyak 2 (dua) lembar.
"Semua berkas kelengkapan dibuat 1 (satu) set dimasukan
kedalam MAP biasa diserahkan ke KPU Kabupaten Lambar, mulai tanggal 10
s.d 16 Januari 2019 Pukul 08.00 s.d 16.00 Wib. Calon Anggota Relawan Demokrasi
akan dilakukan Seleksi administrasi dan wawancara,sementara untuk Formulir
pendaftaran dapat di Download di http:/www.kpud-lampungbaratkab.go id atau
datang ke Lambar," jelasnya.
Lebih Lanjut Sarief menjelaskan, bahwa, dalam menjalankan
tugasnya relawan demokrasi menggunakan pilihan metode yang sesuai dengan
kebutuhan, seperti Simulasi, Bermain
peran/role playing, Diskusi kelompok/FGD, Ceramah, Alat bantu (visual dan non
visual) dan Posting materi sosialisasi ke media sosial.
Dan nantinya Guna meningkatkan kompetensiyang diperlukan
dalam menjalankan tugasnya, relawan demokrasi perlu mengikuti Training of
Trainer dengan materi,
1. Pentingnya demokrasi, pemilu dan partisipasi.
2. Pemahaman tentang teknis tahapan pemilu yang strategis.
3. Kode etik relawan.
4. Teknik-teknik berkomunikasi publik.
5. Materi lain yang relevan.
Dalam menjalankan tugasnya, relawan demokrasi akan
menyampaikan materi tentang:
1. Pentingnya demokrasi, pemilu dan partisipasi.
2. Tanggal, hari dan jam pemungutan suara
3. Tata cara pemberian suara dalam pemilu.
4. Pengenalan peserta Pemilu (Pasangan Calon Presiden dan
Wakil Presiden, Partai Politik, DPD).
5. Hal-hal lain yang dianggap sesuai dengan kebutuhan basis
pemilih II.
(red.kejarfakta/wrd)







No comments