Musdes Tanjung Agung Hasilkan 6 Keputusan
Musdes Tanjung Agung Hasil Kan 6 Keputusan
Kaur, Kejarfakta.com -- Rapat musyawarah desa (Musdes), di Desa Tanjung Agung Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur. Penetapan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Des) 2019.
Di sampaikan Kepala Desa Tanjung Agung, Ahmad Supardi., dalam rapa musyawarah desa, yang di hadiri, Kasi Pemerintahan Kecamatan Maje, PLD, Babinkamtibmas, para tokoh dan masyarakat, yang di gelar di Balai Desa Desa Tanjung Agung.
“Ada 6 poin keputusan yang sudah di sepakati, yakni, Lanjutan pembangun SPAL, dan Insentif Kader posyandu & KB. 3.i, Insentif Guru Ngaji, Guru tari dan perlengkapannya, serta kegiatan PKK dan Badan Usaha Milik Desa ( BUMDES )
“Namun itu Permanen dalam artian masih menunggu Pagu Anggarannya dulu, untuk menyusun anggaran Pendapatan Belanja Desa (APB Des) dan kemudian di masuk kan ke dalam Peraturan Desa ( PERDES)” jelas nya.
Reporter : Muhtadin
Editor : Ahsannuri





No comments