Panglima TNI Larang Prajurit Berpose dengan Simbol Jari
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. (Foto: Dok/Ist)
Jakarta, Kejarfakta.com -- Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto melarang prajurit
berfoto atau selfie dengan menggunakan simbol jari. Larangan itu agar tidak ada
tafsir yang menyoal kenetralan TNI dalam pemilu.
Larangan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) Panglima TNI
Nomor: ST/11/2019 tertanggal 4 Januari 2019. Larang ini berkaitan dengan
netralitas TNI.
"Anggota TNI dilarang berfoto/selfie dengan menggunakan
menggunakan simbol jari sehingga bisa ditafsirkan bentuk dukungan ke pasangan
calon," bunyi ST Panglima itu seperti dilansir Detik.com, pada Sabtu
(12/1/2019).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Tentara Nasional
Indonesia (TNI) Brigjen Sisriadi saat dimintai mintai konfirmasi membenarkan ST
larangan selfie menggunakan simbol jari itu.
"Betul, kalau ada foto-foto anggota TNI yang
menggunakan simbol-simbol jari, itu pasti yang dibuat sebelum adanya larangan
ini," kata Sasriadi.
Ada lima poin penekanan dalam ST itu. Berikut ini isi
poinnya:
1. Anggota TNI dilarang berfoto/selfie dengan menggunakan
menggunakan simbol jari sehingga bisa ditafsirkan bentuk dukungan ke pasangan
calon.
2. Tetap menjunjung tinggi netralitas TNI dari segala bentuk
kegiatan politik praktis serta senantiasa membina kemanunggalan TNI rakyat.
3. Tingkatkan penguasaan wilayah dan petakan tingkat
kerawanan sebagai dampak meningkatkan suhu politik pada tahapan pelaksanaan
pilpres dan Pemilu 2019.
4. Dalam pelaksanaan koordinasi dengan instansi/dinas
terkait, jaga citra TNI dan perhatikan faktor keamanan.
5. Laporkan hal-hal menonjol kepada Panglima TNI, tembusan
Asintel Panglima TNI dan Aspers Panglima pada kesempatan pertama.
Sumber : Detik.com





No comments