• Breaking News

    Penanganan Kasus Kebon Dalem Dilakukan Pihak Swasta Bukan Penyelenggara Negara

    Penanganan Kasus Kebon Dalem Dilakukan Pihak Swasta Bukan Penyelenggara Negara

    Banyumas, Kejarfakta.com -- Penangan kasus kebon dalem yang ditangani tim penyidik Tindak Pidana Korupsi Tipikor), mabes Polri tuntas dan tidak berhenti dijalan.

    Menurut Budiono salah seorang Dosen Fakultas Hukum Universitas Soedirman (Unsoed) kepada Kejar fakta.com Senin (28/01/19) telah sangat tepat bila kasus kebon dalem diselesaikan aspek hukum pidana korupsi oleh Institusi Polri
    Ditambahkannya, sesuai saran dari pihak Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), pada saat pihaknya konsultasi ke lembaga anti rasuah beberapa waktu lalu.

    Berdasarkan pantauan Kejarfakta, diduga dalam kasus penyerobotan aset ruko kebon dalem dilakukan pihak swasta bukan penyelengara negara.

     KPK menyarankan untuk melaporkan kasus kebon dalem ke penyidik polri.
    “Kalau sekarang tim mabes turun, ya harusnya sambut baik karena masih ada harapan untuk menyelamatkan aset negara kontrol masyarakat terus dilakukan untuk menyelamatkan aset daerah yang bernilai puluhan miliyar,” pungkas Budiono. 

    Reporter     : Diki 

    Editor         : Ahsannuri

    No comments

    Post Top Ad