• Breaking News

    Pengembangan Kasus : Team Tekab 308 Polsek Pasir Sakti Berhasil Melakukan Penangkapan Pelaku Curas


    Lampung Timur, Kejarfakta.com - Team Tekab 308 Polsek Pasir Sakti telah melakukan penangkapan terhadap pelaku Pencurian dengan kekerasan, Selasa  (1/1/19) jam 00.30 Wib. Dengan Korban Wiinasih, (27 thn), warga Desa Purworejo Kecamatan  Pasir Sakti Kabupaten  Lampung Timur.

    Peristiwa curas tersebut terjadi pada Selasa (7/8/18) yang lalu, di desa Purworejo Kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur. dijalan pedesaan desa pureorejo kecamatan Pasir Sakti  Lamtim.

    Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro., S.IK., Melalui Kapolsek Pasir Sakti AKP Mulyadi Yakub membenarkan pelaku dengan inisial AN (22), Warga Ubul Tebu Jabung  Lampung Timur. Dan satu tersangka lainnya telah mendapatkan vonis pengadilan, Selasa (1/1/19).

    Pada hari selasa (7/8/18) sekira pukul 15.30 Wib. Di jalan perdesaan desa Purworejo kecamatan Pasir Sakti kabupaten Lampung Timur, pelaku berjumlah 2 (dua) orang, menghadang korban dengan menggunakan sepeda motor, lalu mengambil paksa kendaraan korban honda vario warna merah nopol A 3022 HV dan langsung dibawa lari, akibat kejadian tersebut korban mengalamai kerugian sebesar Rp. 18.000.000,-, ujar  Mulyadi.

    Lebih lanjut AKP Mulyadi Yakub menjelaskan bahwa Setelah
    melaksanakan sidik dan penyelidikan Team Tekab 308 Polsek Pasir Sakti dipimpin langsung oleh Kapolsek pasir sakti AKP Mulyadi Yakub berhasil mengamankan pelaku, Sekitar pukul 00.30 wib (1/1/19), di desa Jabung kecamatan Jabung Lampung Timur, pada saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha melawan petugas kemudian pihak kepolisian polsek Pasir sakti melakukan tindakan tegas dan terukur, jelasnya.

    Saat ini pelaku diamankan di Polsek Pasir Sakti guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tutup AKP Mulyadi Yakub. (AS/*)


    No comments

    Post Top Ad