Tabur Bunga di Samudra Hindia, AJMB Protes Pemberian Remisi Untuk Pembunuh Wartawan Radar Bali
Jurnalis Bengkulu melakukan tabur bunga di Samudra Hindia untuk memprotes pemberian remisi kepada otak pembunuhan wartawan di Bali. (FOTO: Ist)
Bengkulu, Kejarfakta.com -- Sebanyak 22 orang Jurnalis yang
tergabung dalam Aliansi Jurnalis Muda Bengkulu (AJMB) menggelar aksi protes
pemberian remisi kepada Nyoman Susrama yang divonis seumur hidup atas kasus
pembunuhan wartawan Radar Bali, Anak Agung Ngurah Bagus Narendra Prabangsa
tahun 2009 lalu.
Jurnalis yang hadir merupakan gabungan Aliansi Jurnalis
Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Ikatan Jurnalistik
Televisi Indonesia (IJTI) Bengkulu.
Doa bersama pun digelar di kawasan Pantai Jakat Kota
Bengkulu. Usai berdoa, aksi dilanjutkan dengan berorasi sambil membentang
poster yang isinya meminta presiden Jokowi untuk meninjau kembali pemberian
remisi kepada Susrama.
Selanjutnya, lima orang jurnalis Agung Okiarlis mewakili
Jurnalis TV, Firmasyah mewakili jurnalis online, Heriandi Amin Radio, Chandra
Hadinata mewakili koran lokal dan Marliansyah mewakili koran nasional menuju
laut dan melakukan tabur bunga di Samudra Hindia sebagai simbol protes terhadap
kasus pembunuhan Prabangsa yang dibuang ke laut.
Koordinator aksi, Firmasyah Tasril mengatakan, pemberian
remisi menjadi 20 tahun penjara melalui Keputusan Presiden itu mengancam
kemerdekaan pers.
"Kami menolak keras remisi itu," tegas Firmansyah di
Bengkulu Sabtu 26 Januari 2019.
Pihaknya mendesak pemerintah untuk tidak mudah memberikan
keringanan hukuman kepada pelaku kejahatan yang mengancam kemerdekaan pers.
Apalagi saat ini masih ada 8 kasus pembunuhan wartawan yang belum terungkap.
"Jika tidak dicabut, kami terus melakukan perlawanan,
berjuang mempertahankan kemerdekaan pers," kata Firmansyah.
Sumber : Liputan6.com





No comments